Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kerusuhan di Teheran Mereda

by Irawan Djoko Nugroho
12 Januari 2026 | 14:58
in Internasional
Sementara itu, Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Movahedi Azad dicatat langsung mengeluarkan arahan yang menyerukan peninjauan mendesak atas semua kasus terkait kerusuhan terkini. Ia menginstruksikan agar berkas-berkas mereka yang ditahan terkait dengan kerusuhan ditangani oleh cabang-cabang peradilan khusus dengan cara yang dipercepat, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan kejujuran. Menurutnya, para perusuh dan penghasut sebagai "alat rezim Zionis," dan menekankan perlunya tindakan hukum yang tegas

Ilustrasi: Bendera Iran. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Teheran, CoreNews.id — Pasukan Basij berhasil mengatasi kekerasan yang melanda Iran. Kerusuhan yang sempat membakar Teheran sejak Jumat (9/1/2026), mereda eskalasinya. Ibu kota Iran terlihat relatif tenang. Beberapa titik kerusuhan sempat berlangsung mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan peristiwa pada malam sebelumnya.

Hal tersebut didasarkan pada laporan Fars News Agency sebgaimana dikutip dari Al Mayadeen (12/1/2026). Pasukan Basij merupakan pasukan yang beroperasi di bawah Komando Garda Revolusi Islam (IRGC).

Sementara itu, Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Movahedi Azad dicatat langsung  mengeluarkan arahan yang menyerukan peninjauan mendesak atas semua kasus terkait kerusuhan terkini. Ia menginstruksikan agar berkas-berkas mereka yang ditahan terkait dengan kerusuhan ditangani oleh cabang-cabang peradilan khusus dengan cara yang dipercepat, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan kejujuran. Menurutnya, para perusuh dan penghasut sebagai “alat  rezim Zionis,” dan menekankan perlunya tindakan hukum yang tegas.*

READ  AS Perketat Sanksi Iran, Negara Mitra Dagang Diperingatkan
Tags: IranPasukan BasijTeheran
Previous Post

Konflik Trump–Powell Buat Dolar AS Melemah

Next Post

Inflasi Indonesia 2025 Tercatat 2,92 Persen, Masih dalam Batas Ideal

Next Post
Inflasi Indonesia 2025 Tercatat 2,92 Persen, Masih dalam Batas Ideal

Inflasi Indonesia 2025 Tercatat 2,92 Persen, Masih dalam Batas Ideal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

TEI 2026 Tampilkan Keunggulan Industri Strategis dan Manufaktur Indonesia

12 Oktober 2026 | 10:54
Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Bandara Riyadh Diserang, Pemerintah Himbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

12 Oktober 2026 | 12:32
fenomena-makan-tabungan-saldo-rekening-turun-45-persen

Fenomena Makan Tabungan Menguat, Saldo Rekening Menyusut 45%

10 Oktober 2026 | 17:00
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Ditangkap

12 Oktober 2026 | 14:56
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Lima Cara Sederhana Mengurangi Risiko Tertular Influenza A

8 Oktober 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved