Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah menilai pelaksanaan pilkada langsung mengandung risiko serius bagi kualitas demokrasi Indonesia. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pilkada langsung berpotensi memicu ketegangan sosial dan konflik di daerah, sekaligus mendorong biaya politik yang sangat besar sehingga membuka ruang luas bagi praktik politik uang.
“Pemilihan langsung itu banyak sekali risikonya. Pertama, menimbulkan ketegangan dan potensi konflik di daerah. Kedua, biaya pemilu yang sangat besar dan kecenderungan membesarnya politik uang,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ia menilai kondisi tersebut membuat calon yang populer dan bermodal besar lebih diuntungkan, sementara figur yang berpotensi memimpin tersingkir.
Yusril juga menilai pilkada melalui DPRD lebih mudah diawasi dan dapat menekan manipulasi politik. Namun, Mendagri Tito Karnavian menegaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 masih mewajibkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.













