Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yusril Minta Revisi UU Pemilu Tuntas 2,5 Tahun Sebelum Pemilu 2029

by Miroji
15 Januari 2026 | 12:19
in Nasional
KUHP Nasional Usung Pemidanaan Restoratif, Pemerintah Tekankan Pemulihan

sumber foto: Humas Kemenko Kumham Imipas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu tidak boleh dilakukan terlalu dekat dengan waktu pelaksanaan pemilu. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai regulasi pemilu membutuhkan waktu persiapan yang panjang, baik bagi KPU maupun partai politik.

“Perubahan terhadap undang-undang pemilu memang harus segera dibahas, jangan sampai terlalu dekat dengan pemilu,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ia menyebut idealnya seluruh regulasi pemilu sudah tuntas paling lambat 2,5 tahun sebelum Pemilu 2029 agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.

Yusril juga mengingatkan, setiap regulasi pemilu kerap diuji ke Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian lebih awal akan membuat tahapan pemilu lebih matang dan terukur.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Tadulako Prof. Irwan Waris menilai wacana Pilkada melalui DPRD tidak mencederai demokrasi. Menurutnya, partisipasi rakyat tetap terwakili melalui para wakil yang dipilih di DPRD dan DPR RI.

READ  Guru Besar UIN Jakarta Dorong Revisi UU Pemilu untuk Demokrasi yang Bermartabat
Tags: Kemenko Kumham ImipasPemilu 2029Pilkada DPRDUU PemiluYusril
Previous Post

Blackpink Akan Luncurkan Album Mini ‘Deadline’ Pada 27 Februari 2026

Next Post

Yusril Nilai Pilkada Langsung Berisiko Bagi Demokrasi

Next Post
Pemerintah Respons Aspirasi Rakyat, Yusril: Mustahil Pemerintah Abaikan Permintaan Itu

Yusril Nilai Pilkada Langsung Berisiko Bagi Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

damri-pmn-ditolak-pukis-kritik

DAMRI Tak Kebagian PMN, PUKIS Soroti Lemahnya Komitmen Negara pada Transportasi Publik

23 April 2026 | 22:00
edukasi-kebersihan-menstruasi-wings-unicef

WINGS dan UNICEF Luncurkan Edukasi Kebersihan Menstruasi untuk Siswi SMP

23 April 2026 | 21:00
Selain hukuman penjara dan denda materiil, para pelanggar akan dikenakan sanksi administratif. Seperti penangguhan aktivitas terkait pangan hingga 180 hari, hingga pencabutan atau pembekuan izin operasional selama satu tahun penuh. Semua langkah tersebut dilakukan guna memperkuat sistem keamanan pangan selama puncak musim haji 2026

Saudi Terapkan Penjara 10 tahun dan Denda 42 Milyar Bagi Dapur Ilegal dan Perdagangkan Produk Gagal di Musim Haji 2026

24 April 2026 | 11:27
siapa-juliana-marins-pendaki-brasil-meninggal-gunung-rinjani

Waspada Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, PVMBG Minta Kesiapsiagaan Daerah

23 April 2026 | 18:00
pln-rombak-direksi-darmawan-tetap-dirut

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta, PLN Lakukan Pemulihan Bertahap

23 April 2026 | 19:00
google-cloud-next-26-agentic-enterprise-ai

Google Cloud Next ’26: Inovasi Full Stack AI Dorong Transformasi Agentic Enterprise di Asia Tenggara

23 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved