Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 23 Januari 2026.
Dito menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan surat undangan pemeriksaan yang menyinggung penetapan tersangka dalam perkara kuota haji. Ia menyebut nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta satu pihak lainnya yang tercantum dalam surat tersebut.
“Di surat undangannya terkait dengan kuota haji, tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi,” ujar Dito kepada wartawan.
Terkait pengetahuannya atas kasus itu, Dito mengaku hanya mengetahui informasi yang beredar di ruang publik, termasuk kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan akan mengikuti proses pemeriksaan untuk memberikan keterangan secara jelas.
Dito juga menyatakan tidak melakukan persiapan khusus sebelum diperiksa. “Tidak ada persiapan apa-apa. Nanti pasti saya update,” katanya.













