Jakarta, CoreNews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada tekanan maupun intervensi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Tidak seperti itu. Itu kewenangan tersendiri,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Prasetyo menjelaskan, keputusan mundur tersebut merupakan langkah pribadi Iman di tengah sorotan publik terhadap BEI setelah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pemerintah, menurut dia, menghormati keputusan tersebut.
“Kita menghormati keputusan itu. Dari pernyataan beliau, itu bentuk pertanggungjawaban atas kejadian lalu,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur direksi BEI. Peran pemerintah sebatas memastikan pasar modal dikelola secara sehat, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Pemerintah bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidaknya direksi, tapi memastikan bursa kita sehat dan transparan,” tegasnya.













