Jakarta, CoreNews.id — Pasar menerima perubahan selama perubahan tersebut dikelola dengan kejelasan arah, proses yang transparan, dan komitmen yang kuat terhadap prinsip tata kelola yang baik. Kredibilitas kebijakan dan kesinambungan institusional menjadi faktor kunci bagi stabilitas pasar.
Hal tersebut disampaikan Chief Operating Officer IBC William Sabandar di Jakarta, (2/2/2026). Penjelasan William tersebut disampaikannya dalam rangka menyikapi melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada Senin (2/2/2026), IHSG dibuka di level 8.306 dan dalam 30 menit awal turun hampir 382 poin ke level 7.947, dengan kapitalisasi pasar menyusut menjadi Rp14.310 triliun. Sementara itu, secara akumulatif, IHSG melemah sekitar 11 persen dalam sepekan dan turun sekitar 8 persen sejak awal 2026.
Karena itu, Indonesian Business Council (IBC) kemudian menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah dan regulator untuk untuk perbaikan pasar modal. Adapun keenam rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama. IBC menekankan pentingnya kepastian dan predictability kebijakan pasar modal. Kedua. IBC mendorong kepastian kepemimpinan institusional. Ketiga. IBC menyoroti pentingnya koordinasi kebijakan antarotoritas dengan tetap menghormati independensi masing-masing lembaga. Keempat. IBC menekankan perlunya penegakan regulasi yang konsisten, independen, profesional, dan proporsional. Kelima. IBC menilai kepastian due process dan perlindungan hak investor sebagai elemen fundamental. Keenam. IBC menegaskan stabilitas sistem keuangan merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga melalui kebijakan yang selaras, tata kelola yang kuat, serta kolaborasi antara otoritas, pelaku pasar, dan dunia usaha.*













