Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Mengaku Sakit

by Rendy
2 Februari 2026 | 15:56
in Hukum
Nadiem Makarim mencium tangan ayahnya Nono Anwar Makarim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta

Nadiem Makarim mencium tangan ayahnya Nono Anwar Makarim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan masih harus menjalani tindakan medis dalam beberapa hari ke depan di tengah proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Untuk kondisi kesehatan saya, saya siap menghadapi sidang hari ini,” kata Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem mengaku tetap harus menjalani perawatan lanjutan sesuai anjuran dokter setelah sidang selesai. 

“Saya masih harus melakukan tindakan medis selama 5 hari setelah ini di rumah sakit,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan selama sepekan terakhir masa penahanannya tidak dibantarkan. Karena itu, dirinya hanya mengajukan izin untuk menjalani pengobatan tanpa penangguhan penahanan.

Jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem Makarim melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 di Kemendikbudristek.

Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp 809 miliar. Jaksa juga menguraikan perhitungan kerugian negara dalam perkara ini yang disebut mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.

READ  KPK Tunggu Klarifikasi Bobby Terkait Jet Pribadi
Tags: korupsi chromebookNadiem Makarim
Previous Post

6 Rekomendasi IBC Untuk Pulihkan Pasar Modal

Next Post

Hyundai dan Kia Kembangkan Vision Pulse Pendeteksi Blind Spot

Next Post
Hyundai dan Kia mengeklaim tingkat akurasi deteksi mencapai selisih hingga 10 sentimeter dalam radius 100 meter, dengan keandalan lebih dari 99 persen. Sistem ini bekerja pada bandwidth GHz dengan kecepatan komunikasi 1–5 milidetik, sehingga tetap responsif dalam kondisi cuaca buruk maupun malam hari.

Hyundai dan Kia Kembangkan Vision Pulse Pendeteksi Blind Spot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
Kemenhaj kini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap tiga travel tersebut untuk memastikan biro perjalanan yang beroperasi benar-benar layak dan aman digunakan masyarakat. Selain itu, Kemenhaj juga akan memblokir akses akun tiga travel umrah tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiganya, kini tidak dapat melakukan input data melalui sistem.

Tiga Travel Haji dan Umrah Resmi Dibekukan

16 September 2026 | 13:39
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved