Jakarta, CoreNews.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan masih harus menjalani tindakan medis dalam beberapa hari ke depan di tengah proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Untuk kondisi kesehatan saya, saya siap menghadapi sidang hari ini,” kata Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem mengaku tetap harus menjalani perawatan lanjutan sesuai anjuran dokter setelah sidang selesai.
“Saya masih harus melakukan tindakan medis selama 5 hari setelah ini di rumah sakit,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan selama sepekan terakhir masa penahanannya tidak dibantarkan. Karena itu, dirinya hanya mengajukan izin untuk menjalani pengobatan tanpa penangguhan penahanan.
Jaksa penuntut umum mendakwa Nadiem Makarim melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 di Kemendikbudristek.
Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebesar Rp 809 miliar. Jaksa juga menguraikan perhitungan kerugian negara dalam perkara ini yang disebut mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.













