Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum UGM Tanggapi Kasus Hogi

by Irawan Djoko Nugroho
3 Februari 2026 | 10:57
in Hukum
Menurut Fatahillah, bila perkaranya tidak memenuhi unsur kecelakaan lalu lintas, seharusnya perkaranya tidak naik ke tingkat penyidikan. Namun karena sudah naik sidik (penyidikan) dan bahkan kejaksaan menyatakan perkara lengkap (P21), maka perkara ini akhirnya menjadi kompleks. Karena itu dimungkinkan bagi Kejari Sleman menghentikan perkara demi hukum, dengan menyatakan perbuatan bukan permuatan pidana atau tidak memenuhi unsur.

Ilustrasi: Kasus Hogi Minaya. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kasus Hogi seharusnya dianggap sebagai satu perbuatan saja, yaitu pencurian dengan kekerasan.

Ia tidak bisa ditarik ke kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan diakibatkan oleh penjabret. Karena itu sejak awal harusnya tidak masuk sebagai perbuatan pidana.

Hal tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Muhammad Fatahillah Akbar di Jakarta (2/2/2026). Menurut Fatahillah, bila perkaranya tidak memenuhi unsur kecelakaan lalu lintas, seharusnya perkaranya tidak naik ke tingkat penyidikan.

Namun karena sudah naik sidik (penyidikan) dan bahkan kejaksaan menyatakan perkara lengkap (P21), maka perkara ini akhirnya menjadi kompleks. Karena itu dimungkinkan bagi Kejari Sleman menghentikan perkara demi hukum, dengan menyatakan perbuatan bukan permuatan pidana atau tidak memenuhi unsur.*

READ  Dua Mahasiswa UGM Meninggal Saat KKN di Maluku Tenggara
Tags: Kasus Hogi MinayaProf Muhammad Fatahillah AkbarUGM
Previous Post

Doa Ketika Dizalimi: Islam Ajarkan Perlindungan Ilahi

Next Post

Reformasi Kepolisian Perlu Pergantian Kapolri

Next Post
Menurut Abraham, mereka yang diundang Presiden Prabowo Subianto untuk berdialog adalah Susno Duadji, Said Didu, Siti Zuhro, dan dirinya.

Reformasi Kepolisian Perlu Pergantian Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Di SPBU swasta, pada Sabtu (2/5/2026) harga bahan bakar minyak (BBM) dicatat naik. Kenaikan tertinggi menyentuh jenis diesel. SPBU Vivo dan BP AKR menaikkan harga Primus Diesel Plus dan BP Ultimate Diesel dari Rp 25.560 per liter menjadi Rp 30.890 per liter

Pertamax Turbo Dan Solar Kembali Naik per 4 Mei Ini

4 Mei 2026 | 11:18
Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

Prabowo Tugaskan Kemendiktisaintek Bangun SMA Unggul Garuda

4 Mei 2026 | 12:48
Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

Prabowo Teken Perpres RAN PE 2026–2029, Perkuat Pencegahan Ekstremisme

4 Mei 2026 | 11:32
Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

Jemaah Haji 103 Tahun Asal Bantul Tiba di Madinah, Fokus Ibadah

4 Mei 2026 | 11:44
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA)

Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Naik 3,83% pada Periode I Mei 2026

4 Mei 2026 | 11:55
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved