Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tanggapan Kasus Hogi Versi Pakar Hukum UGM

by Irawan Djoko Nugroho
3 Februari 2026 | 10:57
in Hukum
Menurut Fatahillah, bila perkaranya tidak memenuhi unsur kecelakaan lalu lintas, seharusnya perkaranya tidak naik ke tingkat penyidikan. Namun karena sudah naik sidik (penyidikan) dan bahkan kejaksaan menyatakan perkara lengkap (P21), maka perkara ini akhirnya menjadi kompleks. Karena itu dimungkinkan bagi Kejari Sleman menghentikan perkara demi hukum, dengan menyatakan perbuatan bukan permuatan pidana atau tidak memenuhi unsur.

Ilustrasi: Kasus Hogi Minaya. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kasus Hogi seharusnya dianggap sebagai satu perbuatan saja, yaitu pencurian dengan kekerasan. Ia tidak bisa ditarik ke kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan diakibatkan oleh penjabret. Karena itu sejak awal harusnya tidak masuk sebagai perbuatan pidana.

Hal tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Muhammad Fatahillah Akbar di Jakarta (2/2/2026). Menurut Fatahillah, bila perkaranya tidak memenuhi unsur kecelakaan lalu lintas, seharusnya perkaranya tidak naik ke tingkat penyidikan. Namun karena sudah naik sidik (penyidikan) dan bahkan kejaksaan menyatakan perkara lengkap (P21), maka perkara ini akhirnya menjadi kompleks. Karena itu dimungkinkan bagi Kejari Sleman menghentikan perkara demi hukum, dengan menyatakan perbuatan bukan permuatan pidana atau tidak memenuhi unsur.*

READ  Prabowo Minta KPK Optimal Tegakkan Hukum
Tags: Kasus Hogi MinayaProf Muhammad Fatahillah AkbarUGM
Previous Post

Doa Ketika Dizalimi: Islam Ajarkan Perlindungan Ilahi

Next Post

Tokoh Nasional Tegaskan Reformasi Kepolisian Berhasil Jika Pimpinan Kapolri Diganti

Next Post
Menurut Abraham, mereka yang diundang Presiden Prabowo Subianto untuk berdialog adalah Susno Duadji, Said Didu, Siti Zuhro, dan dirinya.

Tokoh Nasional Tegaskan Reformasi Kepolisian Berhasil Jika Pimpinan Kapolri Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
durasi-film-terlalu-lama-bos-bioskop-sebut-tak-relevan

5 Film Horor Indonesia Terbaru Januari 2026

13 Januari 2026 | 21:00
Konfrensi Pers INACRAFT 2026 di JICC Senayan - RENDY MR

INACRAFT 2026 : Rayakan Peran Womenpreneurs di Balik Kriya Nusantara

3 Februari 2026 | 13:42
Nadiem Makarim mencium tangan ayahnya Nono Anwar Makarim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta

Hadiri Sidang Chromebook Nadiem Ngaku Sakit Butuh Perawatan Medis

2 Februari 2026 | 15:56
Kram tangan saat menggunakan HP - Ist

Kram Tangan Akibat Sering Mengetik dan Scrolling Pertanda Sakit Saraf

2 Februari 2026 | 14:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved