Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Terapkan Sanksi UMA hingga Suspensi Bagi Manipulasi Pasar

by Irawan Djoko Nugroho
4 Februari 2026 | 13:40
in Pasar Modal
Menurut Hasan, ke depan penegakan aturan alias enforcement akan dilakukan lebih tegas dan terukur, sebagai bagian dari agenda percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal. Sekalipun demikian, OJK akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan sebelumnya dan melihat perkembangan lebih lanjut sebelum menetapkan sanksi

PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ada dua sanksi atas dugaan manipulasi pasar, mulai dari penetapan Unusual Market Activity (UMA) hingga suspensi perdagangan saham. Penetapan status UMA bertujuan meningkatkan kewaspadaan investor sebelum mengambil keputusan investasi. Sementara itu, sanksi suspensi perdagangan saham dilakukan jika berdasarkan hasil pengawasan ditemukan pelanggaran yang lebih serius.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di Jakarta (4/2/2026), terkait PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang diduga melakukan manipulasi pasar. Menurut Hasan, ke depan penegakan aturan alias enforcement akan dilakukan lebih tegas dan terukur, sebagai bagian dari agenda percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal. Sekalipun demikian, OJK akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan sebelumnya dan melihat perkembangan lebih lanjut sebelum menetapkan sanksi.*

READ  Anugerah Spareparts Tawarkan 400 Juta Saham Baru Pada IPO Perdana
Tags: Hasan FawziUMAUnusual Market Activity
Previous Post

Indonesia Pimpin Kebahagiaan Kerja di Asia Pasifik, Capai 82 Persen

Next Post

KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

Next Post
KPK Tahan Tiga Pegawai Kemenhub Terkait Kasus Perkeretaapian

KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, Sejumlah Pihak Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

27 Maret 2026 | 11:35
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved