Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

JFX Resmi Dapat Izin BI

by Teguh Imam Suyudi
14 Februari 2026 | 19:00
in Bisnis
jfx-izin-bank-indonesia-bursa-derivatif-puva

Ilustrasi Gedung JFX dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) resmi mengantongi izin usaha dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Izin tersebut tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, setelah JFX dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 26 Tahun 2025.

Dengan terbitnya izin ini, JFX secara resmi dapat menyelenggarakan transaksi derivatif PUVA secara operasional. Langkah tersebut menandai babak baru peran bursa berjangka dalam memperkuat struktur dan kedalaman pasar keuangan domestik. Infrastruktur perdagangan elektronik yang andal, sistem manajemen risiko terintegrasi, serta tata kelola yang telah melalui evaluasi otoritas moneter menjadi fondasi utama operasional bursa.

Dalam ekosistem perdagangan berjangka nasional, penyelenggaraan Bursa Derivatif PUVA JFX didukung oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), lembaga kliring berjangka milik BUMN yang berada dalam Holding Danareksa di bawah Danantara Indonesia. Dukungan ini memastikan proses kliring dan penjaminan transaksi berjalan aman, transparan, serta menjunjung prinsip kehati-hatian.

Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, 12/2/2026, menyatakan bahwa izin tersebut menjadi tonggak penting transformasi bursa berjangka di Indonesia. Menurutnya, pengakuan dari Bank Indonesia bukan sekadar pemenuhan aspek regulasi, melainkan amanah untuk memperkuat pasar keuangan nasional melalui penyediaan instrumen lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan.

Kehadiran Bursa Derivatif PUVA di bawah pengawasan Bank Indonesia diharapkan meningkatkan efisiensi pasar, memperluas instrumen pengelolaan risiko nilai tukar dan suku bunga, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional di tengah dinamika global.

Ke depan, JFX akan menjalankan operasional Bursa Derivatif PUVA sesuai ketentuan Bank Indonesia dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kolaborasi lintas otoritas ini diharapkan menciptakan tata kelola yang selaras dan terintegrasi, sekaligus memperkuat agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan.

READ  Seiring Pembangunan Refinery Mandek, Produksi Bijih Bauksit Tahun Ini Diramal Merosot
Tags: Bank IndonesiaDerivatifJFXpasar keuangan
Previous Post

HP Tunjukkan Masa Depan Dunia Gaming

Next Post

MTN Wave Gaungkan Ekosistem Talenta

Next Post
mtn-seni-budaya-tembus-19-negara-2026

MTN Wave Gaungkan Ekosistem Talenta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Ikhtifalan TPQ Nurul Hidayah, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Akhlak Santri

Ikhtifalan TPQ Nurul Hidayah, Perkuat Cinta Al-Qur’an dan Akhlak Santri

15 Februari 2026 | 10:25
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kali Bekasi

Sungai Cisadane Tercemar Bahan Kimia, BRIN Peringatkan Dampaknya Bisa Kronis

15 Februari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved