Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

JFX Resmi Dapat Izin BI

by Teguh Imam Suyudi
14 Februari 2026 | 19:00
in Bisnis
jfx-izin-bank-indonesia-bursa-derivatif-puva

Ilustrasi Gedung JFX dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) resmi mengantongi izin usaha dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Izin tersebut tertuang dalam Surat Bank Indonesia Nomor 28/188/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, setelah JFX dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 26 Tahun 2025.

Dengan terbitnya izin ini, JFX secara resmi dapat menyelenggarakan transaksi derivatif PUVA secara operasional. Langkah tersebut menandai babak baru peran bursa berjangka dalam memperkuat struktur dan kedalaman pasar keuangan domestik. Infrastruktur perdagangan elektronik yang andal, sistem manajemen risiko terintegrasi, serta tata kelola yang telah melalui evaluasi otoritas moneter menjadi fondasi utama operasional bursa.

Dalam ekosistem perdagangan berjangka nasional, penyelenggaraan Bursa Derivatif PUVA JFX didukung oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), lembaga kliring berjangka milik BUMN yang berada dalam Holding Danareksa di bawah Danantara Indonesia. Dukungan ini memastikan proses kliring dan penjaminan transaksi berjalan aman, transparan, serta menjunjung prinsip kehati-hatian.

Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, 12/2/2026, menyatakan bahwa izin tersebut menjadi tonggak penting transformasi bursa berjangka di Indonesia. Menurutnya, pengakuan dari Bank Indonesia bukan sekadar pemenuhan aspek regulasi, melainkan amanah untuk memperkuat pasar keuangan nasional melalui penyediaan instrumen lindung nilai yang efektif bagi pelaku usaha dan institusi keuangan.

Kehadiran Bursa Derivatif PUVA di bawah pengawasan Bank Indonesia diharapkan meningkatkan efisiensi pasar, memperluas instrumen pengelolaan risiko nilai tukar dan suku bunga, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional di tengah dinamika global.

Ke depan, JFX akan menjalankan operasional Bursa Derivatif PUVA sesuai ketentuan Bank Indonesia dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kolaborasi lintas otoritas ini diharapkan menciptakan tata kelola yang selaras dan terintegrasi, sekaligus memperkuat agenda pendalaman pasar keuangan nasional secara berkelanjutan.

READ  Strategi Investasi 2Q26 di Tengah Geopolitik
Tags: Bank IndonesiaDerivatifJFXpasar keuangan
Previous Post

HP Tunjukkan Masa Depan Dunia Gaming

Next Post

MTN Wave Gaungkan Ekosistem Talenta

Next Post
mtn-seni-budaya-tembus-19-negara-2026

MTN Wave Gaungkan Ekosistem Talenta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Dalam perspektif ekonomi syariah, potensi pengembangan lembaga penjaminan juga besar. Skema Kafalah dapat diperluas untuk mendukung pembiayaan UMKM syariah, koperasi syariah, BMT, serta rantai nilai halal. Penguatan penjaminan syariah akan melengkapi grand desain dan arsitektur keuangan syariah nasional, terutama dalam mendukung pengembangan sektor riil berbasis halal.

Transformasi dan Penguatan Industri Penjaminan untuk Mendorong Pembiayaan dan Mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan

20 Mei 2026 | 15:39
Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved