Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini benar-benar serius merapikan uang negara di daerah. Lewat program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), mereka ingin semua urusan keuangan dari pasar, parkir, sampai objek wisata dikelola secara digital, tidak pakai uang tunai lagi.
“Kita ingin tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Teguh Narutomo, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Ia menjelaskan, dengan sistem digital, risiko kebocoran uang bisa diminimalisir.
Apalagi saat ini banyak kepala daerah baru yang baru dilantik. Ini momentum tepat untuk membenahi sistem. Peta jalan dan rencana aksi yang terukur sudah disiapkan agar transformasi digital ini berjalan mulus dan berkelanjutan.
Mengapa ini penting? Ternyata, dari data terbaru, pendapatan asli daerah (PAD) secara nasional baru mencapai 26,05 persen dari target. Pajak daerah baru terkumpul Rp271,32 triliun, dan retribusi seperti parkir serta pasar baru Rp64,20 triliun.
“Nah, ini PR kita bersama. Retribusi yang masih pakai cara-cara lama harus segera didigitalisasi. Kerja sama dengan bank, e-commerce, dan fintech akan digalakkan. Ini bukan cuma soal teknologi, tapi soal masa depan pendapatan daerah kita,” tegas Teguh.












