Jakarta, CoreNews.id – Sebuah kabar membanggakan datang dari dunia industri di Jawa Barat. SCG, melalui anak usahanya PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, baru saja menyabet penghargaan sebagai Pemberi Kerja Badan Usaha Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penghargaan ini diberikan dalam ajang Night of Appreciation Gala 2026 di Kota Sukabumi, Rabu (12/2/2026). Tak main-main, perusahaan ini dinilai paling serius dalam melindungi para pekerjanya, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
Apa yang membuat mereka istimewa? SCG ternyata aktif mendaftarkan 502 pekerja rentan dari lima desa binaan ke program jaminan sosial. Bayangkan, para buruh tani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya kini punya jaminan kecelakaan kerja dan hari tua berkat kepedulian perusahaan.
“Kami percaya bisnis harus tumbuh bersama masyarakat. Ini jadi dorongan bagi kami untuk terus memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja rentan,” ujar Peramas Wajananawat, Presiden Direktur PT Semen Jawa, 27/2/2026.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Kunto Wibowo, mengapresiasi langkah SCG. Menurutnya, perusahaan ini tak hanya menyumbang bagi ekonomi, tapi juga memberi manfaat nyata bagi buruh.
Penghargaan ini melengkapi deretan prestasi SCG sebelumnya, seperti Best ESG Implementation dan penghargaan dari Pemprov Jabar atas program CSR dan lingkungannya. Sukses yang patut dicontoh, kan?













