Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Puluhan Ribu Truk Bandel Terobos Aturan Mudik Lebaran 2026, 39.608 Kendaraan Terdeteksi!

by Teguh Imam Suyudi
22 Maret 2026 | 19:00
in Hukum
diskon-tol-30-arus-balik-lebaran-2026

Ilustrasi Jalan Tol dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2026 belum sepenuhnya dipatuhi. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mencatat puluhan ribu truk masih nekat melintas di jalur mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa hingga hari H Lebaran, sebanyak 39.608 kendaraan angkutan barang golongan III–V masih terdeteksi beroperasi.

Padahal, menurut dia, kebijakan pembatasan angkutan barang yang diberlakukan sejak H-8 Lebaran telah berhasil menekan volume kendaraan logistik secara signifikan.

“Penerapan pembatasan angkutan barang sesuai SKB pada H-8 sampai dengan hari H Lebaran menurunkan volume kendaraan angkutan barang golongan III–V sebesar 69,83 persen, dari 131.267 kendaraan menjadi 39.608 kendaraan,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Meski terjadi penurunan, jumlah kendaraan yang masih beroperasi dinilai tetap tinggi dan berpotensi mengganggu kelancaran arus mudik.

Banyak Truk Terindikasi ODOL

Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan yang melintas tidak hanya melanggar aturan operasional, tetapi juga ketentuan dimensi dan muatan.

Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR E pada periode 13–21 Maret 2026, terdeteksi 158 kendaraan angkutan barang sumbu 3 hingga 5 yang tetap melintas.

“Kendaraan tersebut terdeteksi Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Aan.

Ratusan Pelanggar, Perusahaan Bisa Dibekukan

Ditjen Hubdat juga mencatat ada 124 pemilik truk yang terbukti melanggar aturan. Bahkan, beberapa di antaranya melakukan pelanggaran berulang hingga tiga kali.

Lima perusahaan yang paling sering melanggar antara lain:

  • PT SIL
  • PT MUPM
  • PT IWE
  • PT FRI
  • PT PF

Aan menegaskan, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga pembekuan izin operasional.

“Apabila sanksi peringatan juga tidak diindahkan maka kami memberlakukan sanksi pembekuan izin. Hal ini kami lakukan untuk memperlancar arus kendaraan menjelang puncak arus balik mudik Lebaran,” tegasnya.

READ  Survei BKT Kemenhub Catat 143,91 Juta Orang Akan Mudik Lebaran 2026

Ribuan Truk Sudah Dialihkan

Sementara itu, berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang telah dialihkan dari jalur tol.

Pengalihan dilakukan di 17 ruas jalan tol pada 54 titik lokasi, mulai dari Tol Dalam Kota hingga Tol Pandaan–Malang.

Aturan pembatasan ini berlaku bagi:

  • Kendaraan sumbu tiga ke atas
  • Kereta gandengan
  • Kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan

Apresiasi untuk Pengusaha Taat Aturan

Di sisi lain, Aan mengapresiasi para pengusaha logistik yang telah mematuhi kebijakan pembatasan demi kelancaran arus mudik.

“Kami berterima kasih kepada para pengusaha logistik yang telah mendukung kebijakan ini. Mari bersama menjaga keselamatan di jalan raya, khususnya pada momen besar seperti Lebaran,” pungkasnya.

Tags: Aturan MudikBerita NasionalMudik Lebaran 2026truk odol
Previous Post

Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026, Ini Alasan Pemerintah di Baliknya!

Next Post

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dongkrak Ekonomi, UMKM Bisa Panen hingga 70%!

Next Post
2-juta-kendaraan-tinggalkan-jabotabek-lebaran-2026

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dongkrak Ekonomi, UMKM Bisa Panen hingga 70%!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Sementara itu, harga emas di Pegadaian tetap naik. Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 masing-masing naik menjadi Rp 2.845.000, Rp 2.887.000, dan Rp 2.782.000 per gram. Ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian Jakarta, Rabu pukul 07.38 WIB. Sebelumnya, harga ketiganya di Pegadaian pada Selasa (19/5/2026) dicatat sebagai berikut. Harga emas UBS Rp 2.788.000, Antam Rp 2.861.000, dan Galeri24 Rp 2.756.000 per gram

Harga Emas Antam Turun, Harga Emas Pegadaian Naik

20 Mei 2026 | 10:16
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

20 Mei 2026 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved