Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik pada Kuartal II 2026 atau periode April hingga Juni tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional, terutama menjelang momentum Hari Raya Idulfitri.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut telah melalui perhitungan berdasarkan parameter ekonomi makro yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Tri dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini serta dinamika global yang masih bergejolak.
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Penyesuaian tarif tersebut didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan triwulan II 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter periode November 2025 hingga Januari 2026. Tercatat, nilai tukar rupiah berada di level Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 dollar AS per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO).
Secara perhitungan formula, perubahan parameter tersebut sebenarnya memungkinkan adanya penyesuaian tarif listrik. Namun, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif, baik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi maupun 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Selain itu, Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN (Persero) untuk terus meningkatkan keandalan pasokan listrik serta kualitas layanan pelanggan. Efisiensi operasional pun menjadi fokus agar penyediaan listrik tetap andal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional.













