Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Video Profil Desa Bikin Heboh! Kejagung Ungkap Modus Mark Up Anggaran Amsal Sitepu

by Teguh Imam Suyudi
30 Maret 2026 | 21:00
in Hukum
kejagung-gandeng-tni-aman-seluruh-kantor-kejaksaan

Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Kejakgung)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu menyedot perhatian publik. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait modus penggelembungan anggaran yang terjadi dalam proyek di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, periode 2020–2023 itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa praktik mark up dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi akar masalah.

“Contohnya, sewa drone dianggarkan 30 hari, tapi hasil penelitian hanya 12 hari. Tetap dibayar penuh. Biaya editing juga didobelkan,” ujar Anang di Jakarta, Senin, 30/3/2026.

Total kerugian negara dari berbagai paket pengadaan dalam kasus ini mencapai Rp1,8 miliar. Khusus untuk perkara Amsal Sitepu yang saat ini masih dalam tahap persidangan, kerugiannya ditaksir sekitar Rp202 juta.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Amsal dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Aparatur Desa Tak Paham Teknis, RAB Dikuasai Rekanan

Anang menyoroti lemahnya pengawasan aparatur desa terhadap teknis proyek. Menurutnya, kepala desa tidak paham rincian teknis sehingga RAB disusun sendiri oleh rekanan proyek.

“Ini dana desa masalahnya. Kepala desa enggak terlalu paham. RAB-nya dibuat rekanan,” tegasnya.

Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan mark up anggaran.

Amsal Bicara, Komisi III DPR Minta Vonis Ringan

Menanggapi kasus yang menjeratnya, Amsal sempat menyampaikan lewat akun Instagram-nya bahwa “kondisi hukum saat ini sedang tidak baik-baik saja.”

Di sisi lain, Komisi III DPR RI meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau hukuman ringan untuk Amsal. Seruan ini menambah dinamika kasus yang sudah viral di media sosial.

READ  Kejagung Tangkap Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto
Tags: Amsal SitepuKejagungKorupsi dana desaViral Hukum
Previous Post

SailPoint Rombak Tata Kelola Identitas, Kini Bisa Amankan AI dan Mesin Secara Real Time

Next Post

Indonesia Dominan 70 Persen, tapi Kalah 0-1 dari Bulgaria 0-1 di FIFA Series

Next Post
jadwal-fifa-series-2026-indonesia

Indonesia Dominan 70 Persen, tapi Kalah 0-1 dari Bulgaria 0-1 di FIFA Series

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Untuk lowongan kerja yang masih tersedia, dapat dipantau dan dilamar melalui situs Karirhub Kemnaker di karirhub.kemnaker.go.id

Sebanyak 81.171 Lowongan Kerja Tersebar di 32.086 Perusahaan Bisa Diakses di Karirhub Kemnaker

15 September 2026 | 10:33
Daftar Efek Short Selling selanjutnya akan diterbitkan sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling pada tanggal 28 September 2026. Ia mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026

Transaksi Short Selling Berlaku Mulai Hari Ini (15/9/2026)

15 September 2026 | 11:21
PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), Holding Rumah Sakit (RS) BUMN resmi miliki direksi dan komisaris baru. Perubahan ini disahkan dalam Keputusan Pemegang Saham secara sirkuler tertanggal 26 Juli 2024.

Holding RS BUMN Resmi Miliki Direksi dan Komisaris Baru

29 Juli 2024 | 09:42
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Suahasil Nazara merupakan ekonom sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI). Ia merupakan lulusan Universitas Illinois Urbana, Amerika Serikat (AS) yang pernah menjadi Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI

Setelah Menjabat 1 Tahun, Purbaya Yudhi Sadewa Diberhentikan dan Diganti Suahasil Nazara

14 September 2026 | 16:21
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved