Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Video Profil Desa Bikin Heboh! Kejagung Ungkap Modus Mark Up Anggaran Amsal Sitepu

by Teguh Imam Suyudi
30 Maret 2026 | 21:00
in Hukum
kejagung-gandeng-tni-aman-seluruh-kantor-kejaksaan

Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Dok. Kejakgung)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu menyedot perhatian publik. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait modus penggelembungan anggaran yang terjadi dalam proyek di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, periode 2020–2023 itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa praktik mark up dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi akar masalah.

“Contohnya, sewa drone dianggarkan 30 hari, tapi hasil penelitian hanya 12 hari. Tetap dibayar penuh. Biaya editing juga didobelkan,” ujar Anang di Jakarta, Senin, 30/3/2026.

Total kerugian negara dari berbagai paket pengadaan dalam kasus ini mencapai Rp1,8 miliar. Khusus untuk perkara Amsal Sitepu yang saat ini masih dalam tahap persidangan, kerugiannya ditaksir sekitar Rp202 juta.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Amsal dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Aparatur Desa Tak Paham Teknis, RAB Dikuasai Rekanan

Anang menyoroti lemahnya pengawasan aparatur desa terhadap teknis proyek. Menurutnya, kepala desa tidak paham rincian teknis sehingga RAB disusun sendiri oleh rekanan proyek.

“Ini dana desa masalahnya. Kepala desa enggak terlalu paham. RAB-nya dibuat rekanan,” tegasnya.

Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan mark up anggaran.

Amsal Bicara, Komisi III DPR Minta Vonis Ringan

Menanggapi kasus yang menjeratnya, Amsal sempat menyampaikan lewat akun Instagram-nya bahwa “kondisi hukum saat ini sedang tidak baik-baik saja.”

Di sisi lain, Komisi III DPR RI meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau hukuman ringan untuk Amsal. Seruan ini menambah dinamika kasus yang sudah viral di media sosial.

READ  LBH Muhammadiyah Dukung Ketegasan Presiden Dalam Kasus Hukum Pagar Laut Tangerang
Tags: Amsal SitepuKejagungKorupsi dana desaViral Hukum
Previous Post

SailPoint Rombak Tata Kelola Identitas, Kini Bisa Amankan AI dan Mesin Secara Real Time

Next Post

Indonesia Dominan 70 Persen, tapi Kalah 0-1 dari Bulgaria 0-1 di FIFA Series

Next Post
jadwal-fifa-series-2026-indonesia

Indonesia Dominan 70 Persen, tapi Kalah 0-1 dari Bulgaria 0-1 di FIFA Series

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Pendapat Esther tersebut menanggapi persetujuan Komite Tapera terkait kebijakan mempertahankan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun subsidi. Selain itu juga menanggapi dibukanya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat oleh Komite.

Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Seleksi Ketat Debitur

31 Juli 2026 | 14:27
Mobile Banking

Survei: 1 dari 4 Konsumen Indonesia Kehilangan Uang Akibat Penipuan Melalui Real-Time Payment

28 Maret 2025 | 09:00
BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

BGN Temukan Anomali 414 SPPG, Dana Rp311,2 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

31 Juli 2026 | 16:14
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Ilustrasi Musim Kemarau Dibuat Kecerdasan Buatan

MKG Prediksi El Nino Bertahan Hingga Awal 2027

31 Juli 2026 | 09:00
Menurut Henri kembali, pemanfaatan data SLIK pada dasarnya bergantung pada kebijakan dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank maupun analis kredit. Ada analis yang sangat ketat dalam menilai riwayat kredit, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran yang sifatnya ringan atau hanya terjadi satu kali.

Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp 1 Juta dari SLIK Berdampak Pada Proses Analisis Kredit

31 Juli 2026 | 13:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved