Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Resmi! Mulai 1 April, Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat dan Batasi Penggunaan BBM

by Teguh Imam Suyudi
31 Maret 2026 | 21:00
in News
Ilustrasi Pekerja Kantoran

Ilustrasi Working from Home (Gambar: Sequis Life)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah secara resmi akan mengimplementasikan delapan kebijakan strategis baru mulai 1 April 2026 mendatang. Langkah yang diambil sebagai respons atas dinamika global yang penuh tekanan ini dipastikan akan mengubah kebiasaan kerja dan mobilitas masyarakat secara signifikan, mulai dari kewajiban kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pengaturan ketat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah reaktif, melainkan sebuah momentum untuk melakukan akselerasi transformasi budaya kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.

“Kita melihat situasi global saat ini bukan sebagai hambatan, tetapi justru sebagai momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien. Ini adalah lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan yang digital dan berkelanjutan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/3/2026) malam.

WFH Setiap Jumat Jadi Titik Utama

Salah satu kebijakan yang paling menyentuh langsung kehidupan masyarakat adalah penerapan work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat. Aturan ini akan diwajibkan bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Mekanismenya akan segera dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri.

Menko Airlangga menjelaskan, skema WFH ini dirancang untuk mendorong akselerasi digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus menciptakan efisiensi mobilitas. “Dengan WFH, kita otomatis mengurangi jumlah kendaraan dinas yang beroperasi. Kita mendorong agar masyarakat dan aparatur menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelasnya.

Selain WFH, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan yang digunakan untuk operasional esensial dan kendaraan listrik. Anggaran untuk perjalanan dinas juga mengalami pemangkasan signifikan, masing-masing hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

READ  Iran Luncurkan Ratusan Rudal dan Drone Serang Israel

Imbauan untuk Swasta dan Pengecualian Sektor Esensial

Untuk sektor swasta, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau penerapan WFH secara terbatas. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal dari kantor maupun lapangan. Sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi:

  • Kesehatan
  • Keamanan dan pertahanan
  • Kebersihan dan ketertiban umum
  • Sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Pendidikan Tetap Tatap Muka

Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada metode pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah akan tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh selama lima hari dalam sepekan. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang tidak mendapat pembatasan.

Dengan delapan paket kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global sekaligus mendorong efisiensi yang berdampak langsung pada produktivitas nasional. Mulai 1 April, masyarakat bersiap untuk menjalani ritme baru yang lebih efisien dan terdigitalisasi.

Tags: Airlangga HartartoEfisiensi NasionalKebijakan BaruWFH Jumat
Previous Post

Tiga Putra Terbaik Indonesia Gugur di Misi Perdamaian, Ini Tuntutan Tegas RI ke PBB

Next Post

Pemerintah Bantah Isu Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Diminta Tak Panik

Next Post
kuota-pertalite-solar-subsidi-dipangkas-2026

Pemerintah Bantah Isu Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Diminta Tak Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
prediksi-kaspersky-ai-ancaman-siber-2026

SailPoint Rombak Tata Kelola Identitas, Kini Bisa Amankan AI dan Mesin Secara Real Time

30 Maret 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Imam, banyak capaian lain yang berhasil ditorehkan Bank Muamalat. Seperti misalnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) dicatat sebesar Rp 45,5 triliun atau meningkat 9,0% (yoy). Selain itu, total aset juga naik sebesar 3,8% menjadi Rp 62,3 triliun. Demikian pula rasio kecukupan modal (CAR) dicatat sebesar 26,37% di akhir 2025, atau di atas ketentuan batas minimum yang ditetapkan regulator.

Bank Muamalat Bukukan Laba Rp 30,1 Miliar atau Tumbuh 47,5% di Tahun 2025

31 Maret 2026 | 11:17
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved