Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Resmi! Mulai 1 April, Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat dan Batasi Penggunaan BBM

by Teguh Imam Suyudi
31 Maret 2026 | 21:00
in News
Ilustrasi Pekerja Kantoran

Ilustrasi Working from Home (Gambar: Sequis Life)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah secara resmi akan mengimplementasikan delapan kebijakan strategis baru mulai 1 April 2026 mendatang. Langkah yang diambil sebagai respons atas dinamika global yang penuh tekanan ini dipastikan akan mengubah kebiasaan kerja dan mobilitas masyarakat secara signifikan, mulai dari kewajiban kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pengaturan ketat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah reaktif, melainkan sebuah momentum untuk melakukan akselerasi transformasi budaya kerja yang lebih modern, adaptif, dan efisien.

“Kita melihat situasi global saat ini bukan sebagai hambatan, tetapi justru sebagai momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien. Ini adalah lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan yang digital dan berkelanjutan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (31/3/2026) malam.

WFH Setiap Jumat Jadi Titik Utama

Salah satu kebijakan yang paling menyentuh langsung kehidupan masyarakat adalah penerapan work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat. Aturan ini akan diwajibkan bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Mekanismenya akan segera dituangkan dalam surat edaran bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri.

Menko Airlangga menjelaskan, skema WFH ini dirancang untuk mendorong akselerasi digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus menciptakan efisiensi mobilitas. “Dengan WFH, kita otomatis mengurangi jumlah kendaraan dinas yang beroperasi. Kita mendorong agar masyarakat dan aparatur menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelasnya.

Selain WFH, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Namun, pengecualian diberikan untuk kendaraan yang digunakan untuk operasional esensial dan kendaraan listrik. Anggaran untuk perjalanan dinas juga mengalami pemangkasan signifikan, masing-masing hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

READ  Rekayasa Arus Lalu Lintas dan Penutupan Jalan Saat KTT ASEAN di Jakarta

Imbauan untuk Swasta dan Pengecualian Sektor Esensial

Untuk sektor swasta, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengeluarkan surat edaran yang mengimbau penerapan WFH secara terbatas. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal dari kantor maupun lapangan. Sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi:

  • Kesehatan
  • Keamanan dan pertahanan
  • Kebersihan dan ketertiban umum
  • Sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Pendidikan Tetap Tatap Muka

Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada metode pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah akan tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh selama lima hari dalam sepekan. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang tidak mendapat pembatasan.

Dengan delapan paket kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global sekaligus mendorong efisiensi yang berdampak langsung pada produktivitas nasional. Mulai 1 April, masyarakat bersiap untuk menjalani ritme baru yang lebih efisien dan terdigitalisasi.

Tags: Airlangga HartartoEfisiensi NasionalKebijakan BaruWFH Jumat
Previous Post

Tiga Putra Terbaik Indonesia Gugur di Misi Perdamaian, Ini Tuntutan Tegas RI ke PBB

Next Post

Pemerintah Bantah Isu Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Diminta Tak Panik

Next Post
kuota-pertalite-solar-subsidi-dipangkas-2026

Pemerintah Bantah Isu Kenaikan Harga BBM, Masyarakat Diminta Tak Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

doa-mendidik-anak-terbaik

Doa Rasulullah Agar Mendapat Pertolongan Allah

10 Oktober 2025 | 21:00
Biaya haji 2025 turun

Biaya Haji Turun Rp 4 Juta, Prabowo Minta Lebih Murah dari Malaysia

4 Mei 2025 | 18:56
Smartphone

Amankan Transaksi: 5 Tips Gunakan E-Wallet Saat Berbelanja

28 Maret 2025 | 21:00
Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
aquviva-ramadan-321-masjid

AQUVIVA Tebar Kesejukan Ramadan! 321 Masjid di Indonesia Kebagian Air Mineral Gratis

27 Februari 2026 | 13:00
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved