Jakarta,CoreNews.id – Selama ini rumah ibadah termasuk masjid hingga seluruh instansi di Indonesia sudah berada dalam pengawasan pemerintah terkait dengan antiradikalisme.
Demikian ditegaskan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menanggapi usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menginginkan pemerintah mengontrol penuh semua tempat ibadah agar tidak menjadi sasaran radikalisme.
“Saya kira pengawasan seluruh instansi kelembagaan dari pengaruh radikalisme saya kira sudah menjadi kewajiban. Mungkin yang menjadi persoalan kalau dikhususkan-dikhususkan ya, padahal semuanya memang diawasi,” kata Kiai Ma’ruf dalam keterangannya kepada wartawan di sela kunjungan kerja ke Padang, Sumatra Barat, Jumat (8/9/2023), dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional.
Karena itu, KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak perlu ada penegasan tentang pengawasan terhadap rumah ibadah seperti masjid, gereja maupun lainnya. Hal ini agar aktivitas keagamaan pemeluk agama tidak merasa terbatasi.
“Memang sebaiknya diawasi tetapi nggak usah disebutkan bahwa ada pengawasan masjid sehingga masjid merasa dicurigai, karena sebenarnya memang kita mengawasi semua kegiatan, apakah masjid, lembaga pemerintah, kementerian maupun BUMN,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyusupan kelompok-kelompok radikalisme di instansi-instansi tersebut. Di samping itu, kata dia, pemerintah juga gencar melakukan program deradikalisasi maupun kontraradikalisme.
Karenanya, Wapres menilai usulan pengawasan terhadap rumah ibadah sudah berjalan selama ini. “Sehingga itu terus berjalan selama ini. Saya kira hanya masalah pemahaman saja karena adanya sensitif saja karena meski kok dikhususkan atau tempat ibadah,” ujarnya.