Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Meta dan Google Dipanggil Dua Kali oleh Komdigi, Terancam Sanksi Berat Jika Tetap Membandel

by Teguh Imam Suyudi
2 April 2026 | 17:00
in Tekno
meta-google-dipanggil-komdigi-pp-tunas

Ilustrasi Anak Menggunakan Smartphone dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Jakarta,CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat panggilan kedua kepada raksasa teknologi Meta dan Google setelah keduanya belum memenuhi panggilan pertama terkait pemeriksaan kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penegakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi,” ujar Alexander dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 2/4/2026.

Meta, yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, serta Google sebagai induk YouTube, dinilai belum memenuhi sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut.

Menurut Alexander, kedua perusahaan sebenarnya telah merespons surat panggilan pertama, namun meminta penjadwalan ulang dengan alasan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” katanya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menyangkut keselamatan anak di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu,” tegasnya.

Menkomdigi: Bisa Kena Sanksi Hingga Pemblokiran

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Meta dan Google merupakan bagian dari penerapan sanksi administratif.

Keduanya dinilai melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Tunas.

“Kepada keduanya, pemerintah hari ini mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai ketentuan,” kata Meutya, 30/3/2026.

READ  Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

Dalam regulasi tersebut, platform digital seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi yang wajib membatasi akses anak.

Namun hingga aturan berlaku efektif sejak 28 Maret 2026, kewajiban tersebut belum sepenuhnya dijalankan.

Jika ketidakpatuhan terus berlanjut, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi bertahap mulai dari teguran, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses (pemblokiran).

TikTok dan Roblox Ikut Diperingatkan

Selain Meta dan Google, pemerintah juga telah mengirimkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox yang dinilai baru sebagian memenuhi ketentuan.

“Jika belum menunjukkan kepatuhan penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan pemanggilan,” ujar Meutya.

Di sisi lain, pemerintah mencatat baru platform X dan Bigo Live yang telah sepenuhnya mematuhi regulasi tersebut.

Meutya menegaskan, Indonesia hanya akan bekerja sama dengan platform digital yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan anak dan kepatuhan hukum nasional.

Pemerintah Tegas: Jangan Anggap Indonesia Sekadar Pasar

PP Tunas resmi diberlakukan sejak 28 Maret 2026 dan mencakup delapan platform digital utama, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, hingga Roblox.

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

“Indonesia tidak hanya pasar digital. Kami menuntut komitmen nyata terhadap perlindungan anak dan kepatuhan hukum,” tegas Meutya.

Tags: GoogleKomdigiMetaPP Tunas
Previous Post

Dukungan Penarikan Pasukan TNI dari Lebanon Semakin Menguat

Next Post

Phapros Bangkit! Laba Bersih Melonjak 109% di 2025, Dari Rugi Jadi Untung Besar

Next Post
phapros-laba-naik-109-2025

Phapros Bangkit! Laba Bersih Melonjak 109% di 2025, Dari Rugi Jadi Untung Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

cara-pakai-filter-ai-instagram

Cara Pakai Filter AI Instagram Story untuk Pemula, Hasil Lebih Natural dan Real-Time

1 Mei 2026 | 21:00
Menurut Momentum Works, khusus untuk Indonesia, sembilan dari sepuluh toko teratas dan delapan dari sepuluh produk terlaris berasal dari kategori kecantikan dan perawatan pribadi.

Indonesia Jadi Pasar Utama TikTok Shop Selama Tahun 2024

5 Februari 2025 | 11:15
Chill Banget, 5 Rekomendasi Lagu Agar Tetap Fokus dan Meningkatkan Mood saat WFH

Chill Banget, 5 Rekomendasi Lagu Agar Tetap Fokus dan Meningkatkan Mood saat WFH

21 Agustus 2023 | 13:34
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved