Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Komdigi Buka Press Room 24 Jam & Beri ID Khusus untuk Wartawan

by Teguh Imam Suyudi
10 Mei 2025 | 17:00
in Tekno
omdigi-buka-press-room-24-jam-beri-id-khusus-wartawan

Gedung Kominfo (Foto: Dok. Kemkominfo)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat dukungan bagi para jurnalis dengan membuka press room 24 jam dan memberikan kartu identitas (ID) khusus untuk memudahkan akses informasi. Fasilitas ini bertujuan mendukung kerja wartawan yang kerap meliput hingga larut malam.

Fasilitas Press Room 24 Jam

Press room di Kantor Komdigi kini bisa diakses setiap hari dengan fasilitas lengkap, termasuk: Meja kerja, Akses internet nirkabel, Listrik & pendingin ruangan, serta Ruang riset & komputer

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kebijakan ini bagian dari komitmen transparansi informasi.

“Dengan ID ini, wartawan bisa akses press room 24 jam, termasuk internet dan ruang kerja. Kami ingin memudahkan teman-teman media,” ujarnya.

180 ID Wartawan Dibagikan

Sebanyak 180 ID Card diberikan kepada wartawan dari 68 media nasional dan internasional. Kartu ini berfungsi sebagai: Akses masuk press room, Identifikasi resmi di lingkungan Komdigi, dan Mempercepat proses peliputan

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menambahkan, “Wartawan sering kerja di luar jam kantor. Fasilitas ini kami harap bisa bantu kerja lebih profesional.”

Ngopi Bareng Wartawan Setiap Jumat

Komdigi juga menggelar agenda rutin “Ngopi Bareng Wartawan” setiap Jumat dengan narasumber bergiliran, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga Dirjen.

“Ini jadi ruang diskusi informal untuk pertukaran informasi,” jelas Meutya.

Dukung Transparansi & Keterbukaan Informasi

Kebijakan ini memperkuat ekosistem komunikasi pemerintah dengan media. Dengan pendataan resmi, Komdigi memastikan: Keamanan dan ketertiban akses informasi, Kemudahan peliputan tanpa hambatan birokrasi, dan Kolaborasi lebih erat antara pemerintah dan media

“Kami ingin jurnalis bisa bekerja dengan nyaman dan informasi publik tersebar lebih cepat,” tegas Meutya.

READ  Komdigi Serahkan 38 Ribu Rekening Terduga Judi Online ke OJK, 32 Ribu Telah Diblokir

Dengan adanya press room 24 jam dan ID khusus, Komdigi berharap kerja jurnalistik semakin optimal demi informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: akses informasifasilitas jurnalisID wartawanKomdigipress room 24 jam
Previous Post

Kemkominfo Panggil Pengelola Worldcoin, Ini Poin Penting yang Dibahas

Next Post

Pakistan dan India Setuju Gencatan Senjata: Langkah Damai Setelah 4 Hari Konflik

Next Post
Pakistan dan India

Pakistan dan India Setuju Gencatan Senjata: Langkah Damai Setelah 4 Hari Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

Sapi Kurban Presiden Prabowo Beratnya 1 Ton Asal Sukoharjo, Bernama Parikesit

11 Mei 2026 | 16:03
perairan-buru-konservasi

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru

26 November 2025 | 17:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved