Jakarta, CoreNews.id — Sistem keberangkatan ibadah haji dengan skema “war tiket” agar calon jamaah tidak lagi harus mengantre panjang, tengah diwacanakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Skema itu mengacu pada pembagian kuota haji dari Arab Saudi yang kemudian ditawarkan secara langsung kepada calon jamaah tanpa harus melalui daftar tunggu bertahun-tahun.
Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui usai audiensi bersama Wakapolri Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta, (9/4/2026), wacana yang merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto karena menginginkan adanya terobosan agar pelaksanaan haji lebih cepat dan efisien ini, masih dalam tahap penggodokan. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan bagi calon jamaah yang saat ini sudah masuk daftar tunggu, yang jumlahnya mencapai sekitar 5,7 juta orang.
Namun demikian menurut Dahnil kembali, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait skema tersebut. Pemerintah masih terus mengkaji berbagai model agar reformasi sistem haji dapat berjalan adil dan tidak merugikan jamaah yang telah lama menunggu.*












