Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fenomena maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah pada awal 2026 dipicu berbagai faktor sistemik dan individu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut praktik korupsi seperti suap proyek hingga jual beli jabatan terus berulang dalam birokrasi.
“Kami perlu memetakan sejumlah masalah dari operasi tangkap tangan pada kepala daerah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, lemahnya integritas pemimpin serta dorongan memperkaya diri menjadi faktor utama. Selain itu, tingginya biaya politik juga mendorong kepala daerah melakukan korupsi untuk mengembalikan modal.
“Biaya politik yang tinggi dapat mendorong kepala daerah melakukan korupsi,” kata Budi.
Ia menambahkan, tekanan terhadap ASN serta peran partai politik turut memperparah kondisi. KPK mendorong penguatan pengawasan publik dan edukasi antikorupsi guna mencegah praktik serupa.













