Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kuota Internet Hangus Disorot MK, Operator Seluler Dicecar: Siapa Sebenarnya Untung?

by Teguh Imam Suyudi
17 April 2026 | 18:00
in Tekno
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Ilustrasi Kartu Perdana (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar operator seluler terkait polemik kuota internet hangus dalam sidang pengujian Undang-Undang Cipta Kerja. Isu ini menjadi sorotan karena dinilai merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan internet.

Dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, delapan hakim konstitusi aktif mengajukan pertanyaan kepada Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta sejumlah operator seperti Telkomsel, XL, dan Indosat.

Hakim Konstitusi Adies Kadir mempertanyakan klaim operator yang menyebut sisa kuota sebagai beban kerugian. Ia meminta penjelasan konkret mengenai simulasi kerugian tersebut, sekaligus menyoroti sumber keuntungan bisnis internet yang dinilai tetap menguntungkan.

Tak hanya itu, hakim juga menyoroti ke mana perginya sisa kuota pelanggan yang hangus setelah masa berlaku habis. Pertanyaan serupa disampaikan Hakim Enny Nurbaningsih yang menyinggung akumulasi dana dari kuota yang telah dibayar pengguna.

Sementara itu, Hakim Asrul Sani melihat adanya peluang akumulasi kuota dalam beberapa produk operator. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan alasan kerugian yang disampaikan provider.

Hakim Ridwan Mansyur menegaskan bahwa internet kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan kuota hangus dianggap berpotensi merugikan publik secara luas.

Sorotan tajam juga datang dari Hakim Guntur Hamzah yang menekankan prinsip keadilan dalam tarif layanan. Ia mempertanyakan apakah praktik masa berlaku kuota sudah mencerminkan transparansi dan fairness.

Di sisi lain, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa internet bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari hajat hidup orang banyak. Ia meminta operator menghadirkan inovasi agar pengguna tidak dirugikan.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari asosiasi, operator, dan PLN dalam waktu dekat.

READ  Sony Akan Luncurkan PS5 Slim, PlayStation 5 Terbaru
Tags: kuota internet hangusMahkamah KonstitusiOperator Seluler
Previous Post

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved