Jakarta, CoreNews.id – Wacana penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik. Di tengah dorongan untuk menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri, sejumlah akademisi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan dimensi nilai yang menjadi fondasi utama pendidikan.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bahwa diskursus mengenai relevansi prodi perlu diperluas, tidak hanya dalam konteks ekonomi dan industri, tetapi juga dalam kerangka etika, kebudayaan, dan peradaban.
“Perguruan tinggi bukan sekadar institusi yang menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga ruang pembentukan nilai dan karakter. Ini yang tidak boleh diabaikan dalam wacana penataan prodi,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurut Tholabi, pendidikan tinggi memiliki mandat ganda: mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus membentuk manusia yang memiliki kedalaman moral dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks ini, disiplin ilmu seperti filsafat, ilmu agama, dan humaniora memainkan peran yang tidak tergantikan.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi yang pesat tanpa diimbangi dengan fondasi etika justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Karena itu, keberadaan prodi-prodi yang berorientasi pada pembentukan nilai tetap memiliki relevansi strategis.
“Teknologi tanpa etika bisa melahirkan krisis kemanusiaan. Di sinilah peran ilmu-ilmu nilai menjadi sangat penting,” katanya.
Dalam pandangannya, penyederhanaan relevansi prodi hanya pada aspek ekonomi berisiko menggeser orientasi pendidikan tinggi menjadi terlalu pragmatis. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan teknologinya, tetapi juga oleh kualitas nilai yang menopangnya.
Lebih jauh, Tholabi menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi sebagai penjaga nalar kritis dan moral publik. Fungsi ini tidak dapat dijalankan jika keragaman disiplin ilmu dipersempit hanya pada bidang-bidang yang dianggap memiliki nilai ekonomi langsung.
“Perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang yang merawat akal sehat publik dan etika sosial. Itu bagian dari kontribusi besar pendidikan tinggi bagi bangsa,” ujarnya.
Transformasi Tetap Menjaga Mandat Nilai
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa penataan program studi merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang dilakukan secara komprehensif, bukan sekadar penghapusan prodi.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah tetap menempatkan pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan penguatan daya kritis sebagai mandat utama perguruan tinggi. Transformasi dilakukan melalui penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, serta kolaborasi lintas disiplin.
Selain itu, bidang ilmu sosial, humaniora, dan keagamaan tetap dipandang sebagai komponen penting dalam sistem pendidikan tinggi nasional, seiring dengan penguatan bidang sains dan teknologi.
Penegasan ini dinilai penting untuk meluruskan persepsi publik yang cenderung melihat penataan prodi sebagai langkah eliminatif semata.
Menjaga Keseimbangan antara Teknologi dan Etika
Tholabi menilai, tantangan terbesar pendidikan tinggi ke depan adalah menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kedalaman nilai. Dalam era disrupsi, kemampuan teknis memang penting, tetapi tidak cukup tanpa landasan etika yang kuat.
“Bangsa ini membutuhkan ilmuwan dan profesional yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan tinggi harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya mampu menciptakan teknologi, tetapi juga memahami dampak sosial dan moral dari teknologi tersebut.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, keberadaan ilmu-ilmu berbasis nilai menjadi semakin relevan untuk menjaga harmoni sosial dan memperkuat identitas kebangsaan.
“Keragaman kita membutuhkan fondasi nilai yang kuat. Di sinilah peran pendidikan tinggi menjadi sangat strategis,” kata Tholabi.
Melampaui Logika Pasar
Perdebatan mengenai relevansi prodi, menurut Tholabi, seharusnya tidak terjebak pada logika pasar semata. Pendidikan tinggi memiliki horizon yang lebih luas, yaitu menyiapkan masa depan peradaban yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan prodi perlu mempertimbangkan dimensi jangka panjang, termasuk dampaknya terhadap kualitas kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
“Jika kita hanya mengikuti logika pasar, kita mungkin efisien secara ekonomi, tetapi belum tentu kuat sebagai peradaban,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, pendidikan tinggi diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara utuh: sebagai pusat pengembangan ilmu, pembentukan karakter, sekaligus penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Perdebatan ini pun diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan industri, tetapi juga visioner dalam menjaga arah perkembangan bangsa.
Dalam kerangka tersebut, penataan program studi semestinya dipahami bukan sebagai upaya penyempitan, melainkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun manusia dan peradaban.












