Jakarta, CoreNews.id – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 dimanfaatkan ribuan guru swasta dari berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi mengenai kepastian hukum, kesejahteraan, dan perlindungan profesi. Melalui gerakan Silaturahmi Akbar Guru Indonesia (SIAGA), para pendidik mendesak pemerintah segera merevisi regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada guru swasta.
Aksi yang berlangsung pada 20 Mei 2026 itu digelar di sejumlah titik strategis di Jakarta, mulai dari Gerbang Utama Gedung DPR RI hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Gerakan tersebut diinisiasi sembilan organisasi profesi pendidikan, di antaranya IGSS PLPG, PGSI, PGMM, FGSNI, GM-Pro, FTHMI, FKSS Jateng, FGHM Jabar, dan AGM Magelang.
Sekitar 2.500 guru dari 13 provinsi hadir membawa tuntutan agar pemerintah mengamandemen UU ASN dan mempercepat pengesahan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Mereka berharap adanya kebijakan afirmasi yang memberi kesempatan lebih adil bagi guru swasta untuk diangkat menjadi ASN maupun PPPK di sekolah induk masing-masing.
Koordinator Nasional SIAGA, Junaedi, menegaskan gerakan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk perjuangan kolektif para guru swasta untuk memperoleh hak yang selama ini dirasa belum terpenuhi. “Guru swasta membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan yang setara dengan guru negeri sebagai bagian dari amanat konstitusi,” ujarnya.
Menurut Junaedi, guru swasta memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di daerah yang akses pendidikan negerinya masih terbatas. Karena itu, revisi regulasi dinilai penting untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.

Selain mendesak revisi regulasi, para guru juga mengusulkan redistribusi ASN bagi guru swasta yang telah lama mengabdi, penerbitan kembali Surat Keputusan Inpassing, serta penyesuaian masa kerja sesuai lama pengabdian. Aspirasi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan kepastian karier dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik swasta.
Ketua IGSS PLPG Indonesia, Eka Wahyuni, mengatakan semangat SIAGA sejalan dengan makna Hari Kebangkitan Nasional, yakni membangun persatuan dan kesadaran kolektif demi kemajuan pendidikan Indonesia. “Kami datang dari berbagai daerah dengan satu tujuan, yakni memperjuangkan kemajuan pendidikan Indonesia secara bersama-sama,” katanya.
Dukungan juga datang dari akademisi dan pakar pendidikan. Pengamat Pendidikan Universitas Islam Indonesia, Prof. Ahmad Baedhowi, menilai tuntutan guru swasta memiliki dasar moral, sosial, dan konstitusional yang kuat. Ia menyebut negara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pendidik memperoleh perlindungan hukum dan kesejahteraan yang layak.
Sementara Pakar Kebijakan Pendidikan Nasional, Dr. Muhammad Nurul Fajri, menilai kebijakan redistribusi ASN dan penguatan kembali SK Inpassing dapat memperkuat pemerataan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, guru yang merasa aman dan dihargai akan lebih optimal dalam menjalankan tugas pendidikan.
Aksi SIAGA pada Harkitnas 2026 menjadi pengingat bahwa kesejahteraan dan kepastian status guru swasta masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan pendidikan nasional. Para guru berharap pemerintah segera menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan rasa keadilan, perlindungan hukum, dan penghargaan lebih baik bagi seluruh pendidik di Indonesia.













