Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DKI Terapkan PJJ Antisipasi Abu Gunung Anak Krakatau

by Teguh Imam Suyudi
6 September 2026 | 17:00
in News
dukono-erupsi-abu-1200-meter

Ilustrasi Gunung Api Erupsi dibuat oleh ChatGPT

Bagikan sekarang:

Pembelajaran jarak jauh diterapkan bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai 7 September 2026 untuk mengantisipasi potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di wilayah Jakarta mulai Senin (7/9/2026) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Lindungi warga sekolah

Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan abu vulkanik merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dihasilkan dari erupsi gunung api.

Material tersebut dapat terdiri atas pecahan batuan, mineral, serta material vulkanik lainnya yang berpotensi terbawa angin dan terhirup manusia sehingga dapat berdampak terhadap kesehatan.

Atas pertimbangan tersebut, PJJ diberlakukan bagi satuan pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah luar biasa (SLB), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sekolah menengah kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta.

“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan sebagai langkah antisipatif dan perlindungan warga sekolah terhadap potensi paparan abu vulkanik,” demikian salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut.

Pembelajaran tetap berlangsung

Selain menerapkan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran serta menyediakan alternatif apabila terdapat kendala selama proses belajar.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan kebijakan itu bertujuan melindungi warga sekolah, termasuk kelompok rentan, dari potensi paparan abu vulkanik sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan.

READ  Gempa Sumedang, Status Siaga Bencana 7 Hari

Penerapan PJJ juga dilakukan untuk memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi selama terdapat potensi dampak abu vulkanik di wilayah Jakarta.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (7/9/2026) hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.

Tags: DKI JakartaGunung Anak KrakatauPJJ
Previous Post

Empat Bandara Ditutup Akibat Abu Anak Krakatau

Next Post

Uluu Hadir di Indonesia Dorong Plastik Berbasis Rumput Laut

Next Post
uluu-hadir-indonesia-dorong-plastik-rumput-laut

Uluu Hadir di Indonesia Dorong Plastik Berbasis Rumput Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

BRIN: Benda Logam di Kebun Sawit Kotim Diduga Puing Roket China

21 Oktober 2026 | 13:12
Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

Wacana Tunda Pilkada 2024 Mencuat, Ini Respon AHY

14 Juli 2023 | 20:43
tedy-alamsyah-ketua-umum-perbarindo-2026-2030

Tedy Alamsyah Kembali Pimpin Perbarindo Periode 2026-2030

22 Oktober 2026 | 08:00
Sementara itu menurut Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani, perusahaan berkomitmen menyediakan perlindungan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sompo Syariah akan memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah melalui edukasi, sosialisasi, dan pengembangan produk sesuai kebutuhan pelanggan.

Sompo Syariah, Perusahaan Asuransi Umum Syariah Diluncurkan

21 Oktober 2026 | 16:08
inaskills-2026-kemnaker-jaring-talenta-keterampilan-nasional

InaSkills 2026 Digelar, Kemnaker Jaring Talenta Nasional

22 Oktober 2026 | 09:00
KPK Siapkan Berkas Penuntutan Paulus Tannos di Singapura, Sidang Ekstradisi Digelar Juni 2025

Ketua KPK Tanggapi Usulan Luhut soal Definisi Korupsi

22 Oktober 2026 | 16:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved