Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penindakan yang melibatkan pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Klaten, serta pihak swasta.
“Benar. KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Setyo juga menegaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap. “Dugaan suap,” katanya saat ditanya mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka. Informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.












