Jakarta, CoreNews.id ̶ PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mengeluarkan laporan lengkap dari pihak ketiga yang independent yaitu Eco Nusantara. Laporan ini untuk menanggapi tuduhan Walhi dan FOE sebelumnya yang menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.
Menurut Chief Executive Officer Eco Nusantara Zulfahmi, pada Maret 2023 AALI sebagai anak usaha Astra International telah menunjuk pihaknya untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen terkait kegiatan di lapangan. “Kami menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul,” kata Zulfahmi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Dengan laporan tersebut, CEO Astra Agro Santosa mengatakan hasil dari verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena menyediakan penilaian yang komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut. Sejauh ini, katanya pula, pihaknya percaya bahwa laporan ENS dapat memberikan gambaran bagi para pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.*