Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Baru 31,5 Juta NIK dari 189 Juta NIK, Terdaftar Sebagai Konsumen LPG 3 Kg Di Kementerian ESDM

by Irawan Djoko Nugroho
3 Januari 2024 | 20:46
in Ekonomi
berdasar data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), seharusnya terdapat 189 juta NIK yang berhak menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg.

Ilustrasi: LPG 3 Kg

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat baru 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tabung 3 kg sampai 31 Desember 2023. Padahal berdasar data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), seharusnya terdapat 189 juta NIK yang berhak menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg.

Hal ini disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat jumpa pers di Jakarta, (3/1/2024). Padahal mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG yang telah terdata. Bagi pengguna LPG 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub-penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi. Adapun, yang berhak menggunakan LPG 3 kg adalah: rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.*

READ  Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Diduga Lakukan Penipuan
Tags: ESDMLPG 3 Kg
Previous Post

Cak Imin Kritik Hutang Alat Perang, Sindir Prabowo?

Next Post

Eselon I dan II Kementerian BUMN, Diwajibkan Menggunakan Mobil Listrik Mulai Hari Ini

Next Post
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir wajibkan seluruh eselon I dan eselon II di Kementerian BUMN gunakan mobil listrik per hari ini, (3/1/2023)

Eselon I dan II Kementerian BUMN, Diwajibkan Menggunakan Mobil Listrik Mulai Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
implementasi-igrs-industri-game

Tantangan Implementasi IGRS di Industri Game

13 Maret 2026 | 21:00
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved