Jakarta, CoreNews.id – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersikap optimistis dan waspada terhadap pertumbuhan industri fintech (financial technology) pada 2024.
“Jadi sekarang memang kami melihatnya dari sisi optimis, tapi juga cautious, waspada. Jadi bukan optimis tapi anxious gitu ya. Kita jangan cemas, tapi tetap perlu berhati-hati,” ujar Executive Director Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aries Setiadi dalam kegiatan “Media Gathering Aftech bersama OY! Indonesia: Inklusi Keuangan Dorong Kemajuan Ekonomi 2024” di Kota Kasablanka Mall, Jakarta, Rabu, 24/1/2024.
Menurutnya, yang melandasi optimisme perkembangan industri fintech pada tahun 2024 dilihat dari tiga faktor. Pertama, melihat dari makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menguat pascapandemi COVID-19 menjadi berkisar 5 persen. Outlook pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 juga diperkirakan tumbuh di atas 5 persen, atau salah satu yang tertinggi di dunia.
Kemudian, ekosistem ekonomi digital, diperkirakan akan bertumbuh 15 persen per tahun hingga 2025 berdasarkan laporan dari Google, Temasek, dan Bain & Company. Artinya, pertumbuhan di sektor tersebut tiga kali lipat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Alasan kedua, adanya Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Secara spesifik, aturan tersebut mencatat aturan terkait Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang mencakup antara lain industri fintech.
Sebagai asosiasi, ia menegaskan bahw Aftech akan menjaga agar peraturan pelaksanaan dari UU P2SK dapat lebih supportif lagi terhadap kemajuan industri fintech dan diterima oleh masyarakat luas.
Ketiga, permintaan terhadap layanan industri fintech masih tinggi mengingat 97,7 juta orang di Indonesia, atau 48 persen dari total penduduk, masih unbanked (orang dewasa yang tidak memiliki rekening bank sendiri). Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku industri fintech masih bisa menyentuh warga negara yang unbanked guna antara lain meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.