Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor Kecurangan Pemilu ke PTUN

by Rendy
7 Februari 2024 | 10:31
in Pemilu
TPN Ganjar-Mahfud Akan Lapor Kecurangan Pemilu ke PTUN

TPN Ganjar-Mahfud - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Bawaslu. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal ini menyikapi laporan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu.

Todung mengatakan begitu banyak pelanggaran yang terjadi antara lain soal politisasi bantuan sosial (bansos), intervensi kekuasaan, ketidaknetralan, dan kriminalisasi. Terkait kriminalisasi, ia mengaku pihaknya telah menyediakan pendampingan yang terjadi pada Aiman, Butet, dan Palti Hutabarat.

“Dan kami juga mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan balik atau membuat laporan balik kepada mereka yang melaporkan Aiman, Butet, atau Palti misalnya. Nah itu sedang jalan. Menyikapi laporan-laporan pelanggaran yang lain, kecurangan yang lain, dengan data-data yang lengkap, kami sudah memutuskan untuk mengambil upaya-upaya hukum dalam bentuk apakah itu gugatan, apakah itu ke PTUN, apakah itu ke Bawaslu,” kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (6/2/2024).

Todung menyebut telah beberapa kali melakukan laporan ke Bawaslu dan juga menyampaikan gugatan. Terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI terkait laporan soal proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, hal ini menjadi alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan paslon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran khususnya Gibran.

“Khusus Gibran sebetulnya karena putusan MK nomor 90 yang mengatakan bahwa Gibran itu bisa dicalonkan sebagai cawapres karena dia sudah dipilih melalui proses pilkada walaupun dia belum berusia 40 tahun. Nah ini kekecualian dibuat oleh MK pada keputusan MK nomor 90. Tapi kan kita tahu keputusan MKMK, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, itu mengatakan di situ terjadi etika dan bukan hanya ketuanya yang melanggar etika tapi semua hakim MK melanggar etika. Cuma ketuanya itu dihentikan sebagai ketua,” jelasnya.

READ  Anies: "Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Untuk Sensasi"
Tags: TPN Ganjar-Mahfud
Previous Post

Heboh! Rektor Unika Tolak Buat Video Apresiasi Jokowi

Next Post

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Next Post
Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Harga Nikel Dunia Anjlok, Suramnya Hilirisasi Nikel Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Denny, perkembangan cadangan devisa Mei 2026 dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik.

Posisi Cadangan Devisa Indonesia Terus Menurun Kini Jadi US$ 144,9 Miliar

8 Juni 2026 | 11:41
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen

26 Agustus 2026 | 12:56
akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved