Jakarta, CoreNews.id – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ataupun Bawaslu. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal ini menyikapi laporan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu.
Todung mengatakan begitu banyak pelanggaran yang terjadi antara lain soal politisasi bantuan sosial (bansos), intervensi kekuasaan, ketidaknetralan, dan kriminalisasi. Terkait kriminalisasi, ia mengaku pihaknya telah menyediakan pendampingan yang terjadi pada Aiman, Butet, dan Palti Hutabarat.
“Dan kami juga mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan balik atau membuat laporan balik kepada mereka yang melaporkan Aiman, Butet, atau Palti misalnya. Nah itu sedang jalan. Menyikapi laporan-laporan pelanggaran yang lain, kecurangan yang lain, dengan data-data yang lengkap, kami sudah memutuskan untuk mengambil upaya-upaya hukum dalam bentuk apakah itu gugatan, apakah itu ke PTUN, apakah itu ke Bawaslu,” kata Todung di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (6/2/2024).
Todung menyebut telah beberapa kali melakukan laporan ke Bawaslu dan juga menyampaikan gugatan. Terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU RI terkait laporan soal proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, hal ini menjadi alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan paslon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran khususnya Gibran.
“Khusus Gibran sebetulnya karena putusan MK nomor 90 yang mengatakan bahwa Gibran itu bisa dicalonkan sebagai cawapres karena dia sudah dipilih melalui proses pilkada walaupun dia belum berusia 40 tahun. Nah ini kekecualian dibuat oleh MK pada keputusan MK nomor 90. Tapi kan kita tahu keputusan MKMK, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, itu mengatakan di situ terjadi etika dan bukan hanya ketuanya yang melanggar etika tapi semua hakim MK melanggar etika. Cuma ketuanya itu dihentikan sebagai ketua,” jelasnya.