Jakarta, CoreNews.id — PT Pertamina (Persero) dicatat berhasil mendampingi 1.237 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meraih sertifikat halal sepanjang 2023. Dengan jumlah tersebut, UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikat halal pada 2023 dicatat naik lebih dari dua kali lipat, dibandingkan 422 UMKM pada 2022. Pada tahun 2024, Pertamina akan terus mendorong sertifikasi halal, terutama dengan adanya para Fasilitator Rumah BUMN (RB) Pertamina, yang tersebar di 30 wilayah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Menurut Fadjar Djoko Santoso kembali, fasilitas yang diberikan Pertamina tersebut untuk memastikan produk UMKM Pertamina binaan berkualitas baik, aman, dan halal dikonsumsi masyarakat. Hal ini karena sesuai Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal itu akan diterapkan pada 17 Oktober 2024.
Hingga saat ini, sertifikasi halal wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk/jasa penyembelihan. Untuk pengurusan sertifikasi halal itu, Pertamina dicatat telah menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan PT Sucofindo sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) utama.*