Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BI Kembali Turunkan Suku Bunga Jadi 4,75 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
17 September 2025 | 15:35
in Ekonomi
Menurut Perry, penurunan suku bunga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2025–2026 serta kestabilan nilai tukar rupiah. BI akan terus memanfaatkan ruang pelonggaran suku bunga dengan hati-hati, sambil memperhatikan kondisi rupiah.

Ilustrasi: BI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Suku bunga acuan BI Rate turun 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Demikian pula suku bunga Deposit Facility turun sebesar 50 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo selepas Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16–17 September 2025 di Jakarta (17/9/2025). Menurut Perry, penurunan suku bunga dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2025–2026 serta kestabilan nilai tukar rupiah. BI akan terus memanfaatkan ruang pelonggaran suku bunga dengan hati-hati, sambil memperhatikan kondisi rupiah.

Ke depan, BI juga akan memperkuat kebijakan moneter dan makroprudensial longgar. Tujuannya agar bunga kredit lebih rendah, likuiditas meningkat, dan pembiayaan usaha bisa tumbuh. Selain itu, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik di paruh kedua 2025, didorong konsumsi, investasi, serta ekspor pertanian dan manufaktur. Secara tahunan, ekonomi diperkirakan berada di kisaran 4,6–5,4 persen.*

READ  Modal Asing Keluar dari Pasar Domestik Sebesar Rp 11,96 Triliun pada 14-16 April 2025
Tags: BIBI RatePerry Warjiyo
Previous Post

Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

Next Post

Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam

Next Post
Erick Thohir Tegaskan Dukung Prabowo

Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved