Jakarta, CoreNews.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bila Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mulai masuk dalam proses aksesi OECD, (28/2/2024). Indonesia bahkan menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan. Proses aksesi OECD merupakan proses di mana 38 negara anggota meninjau secara mendalam calon negara kandidat dari berbagai aspek sebelum dapat diterima sebagai anggota resmi OECD.
Menko Airlangga mengharapkan proses aksesi yang sudah dimulai saat ini hanya akan memakan waktu dua hingga tiga tahun saja. Selama proses pertimbangan keanggotaan OECD, Airlangga mengklaim telah menerapkan 15 dari 200 standar OECD. Indonesia juga tengah melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS atau sekitar Rp 474 juta pada 2045.
Saat ini terdapat 38 negara anggota OECD. Dengan disetujuinya Indonesia ke dalam tahap aksesi, maka Indonesia menjadi negara keenam yang mendaftar keanggotaan selain Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Apabila sudah disetujui untuk menjadi anggota resmi, maka Indonesia bakal menjadi negara ketiga di Asia dengan keanggotaan penuh di OECD setelah Jepang dan Korea Selatan.*