Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Jadi Negara Asia Tenggara Pertama Yang Masuk Proses Aksesi OECD

by Irawan Djoko Nugroho
29 Februari 2024 | 10:28
in Ekonomi
Selama proses pertimbangan keanggotaan OECD, Airlangga mengklaim telah menerapkan 15 dari 200 standar OECD. Indonesia juga tengah melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS atau sekitar Rp 474 juta pada 2045.

Ilustrasi OECD

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bila Indonesia merupakan negara Asia Tenggara pertama yang mulai masuk dalam proses aksesi OECD, (28/2/2024). Indonesia bahkan menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan. Proses aksesi OECD merupakan proses di mana 38 negara anggota meninjau secara mendalam calon negara kandidat dari berbagai aspek sebelum dapat diterima sebagai anggota resmi OECD.

Menko Airlangga mengharapkan proses aksesi yang sudah dimulai saat ini hanya akan memakan waktu dua hingga tiga tahun saja. Selama proses pertimbangan keanggotaan OECD, Airlangga mengklaim telah menerapkan 15 dari 200 standar OECD. Indonesia juga tengah melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dolar AS atau sekitar Rp 474 juta pada 2045.

Saat ini terdapat 38 negara anggota OECD. Dengan disetujuinya Indonesia ke dalam tahap aksesi, maka Indonesia menjadi negara keenam yang mendaftar keanggotaan selain Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Apabila sudah disetujui untuk menjadi anggota resmi, maka Indonesia bakal menjadi negara ketiga di Asia dengan keanggotaan penuh di OECD setelah Jepang dan Korea Selatan.*

READ  THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 100 Persen, Anggaran Rp55 Triliun
Tags: Airlangga HartartoMenteri Koordinator Bidang PerekonomianOECD
Previous Post

Bank BPR Jatim Bank UMKM Jatim Asah SDM Bidang Keamanan TI

Next Post

Pembangunan Charging Kendaraan Listrik di Tempat Umum Diperbanyak

Next Post
toyota-klaim-ev-lebih-berpolusi-dari-hibrida-bantahan-riset-china

Pembangunan Charging Kendaraan Listrik di Tempat Umum Diperbanyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
phapros-peduli-bantuan-korban-bencana-indonesia

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

14 Oktober 2026 | 08:00
Prabowo Tegaskan Perkuat Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Tak Menentu

Pengamat Nilai Reshuffle Prabowo Tepat untuk Konsolidasi Kekuasaan

14 Oktober 2026 | 16:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved