Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sita 110 Kilogram Sabu, Polisi Tangkap Gembong Narkoba Murtala

by Abdullah Suntani
6 Maret 2024 | 11:11
in Hukum
Gembong Narkoba Murtala ditangkap

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap gembong narkoba Murtala (jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta) dan menyita barang bukti sabu seberat 110 kilogram.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal pada Oktober 2023. Saat itu, petugas menyita barang bukti 1 kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta.

“Dari pengungkapan ini, tim di bulan November, Desember, dan Januari 2024 melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Saudara WP dan RP dengan barang bukti 5 kilogram sabu,” ungkapnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Dari penangkapan kedua tersangka ini, petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy Km 65A Keluran Tana Raja, Kecamatan Sei Rampai, Serdang Bedagang, Sumatera Utara.

“Kemudian, tim berangkat ke sana dipimpin Kasat Reskrim Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga bersama Kanit 3 Iptu Alva, kemudian diamankan dua orang laki-laki, yaitu ST (44) dan AN (42), dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 5 kilogram,” jelasnya.

ST dan AN kemudian bernyanyi. Mereka menyebutkan adanya gudang narkoba di Cluster Gebang, Kelurahan Taman Sari, Medan, Sumut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap 2 pelaku lain, yakni MR dan MT atau Murtala.

“MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dan ditangkap juga dalam kasus TPPO narkotika, kemudian tim berhasil menangkap kembali yang bersangkutan,” jelasnya.

Dari penangkapan Murtala ini, polisi menyita 6 boks kontainer berisi 100 paket sabu dengan berat 100 kilogram.

“Dari pengungkapan saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya, dapat diungkap atau diamankan tersangka ML di warung kopi Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur,” lanjutnya.

READ  Heboh Grup Facebook 'Fantasi Sedarah', Polisi-Kominfo Bergerak

Akibat perbuatannya itu, Murtala cs dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Dari pengungkapan ini dapat terselamatkan 1.100.000 jiwa dengan rincian 1 gram sabu yang dikonsumsi 10 orang maka nilainya itu kalau dihitung 10.000 gram, jadi kalau dikalikan 10.000 itu kita bisa selamatkan 1.100.000 jiwa,” tegasnya.

Tags: Gembong NarkobaMurtala
Previous Post

Sahroni NasDem Soal Cagub DKI: Anies Kali Maju Lagi

Next Post

Konvoi Truk Bantuan PBB Ditolak Israel di Gaza, Lalu Dijarah

Next Post
Konvoi Truk Bantuan PBB Ditolak Israel di Gaza, Lalu Dijarah

Konvoi Truk Bantuan PBB Ditolak Israel di Gaza, Lalu Dijarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

RS Al Shifa berhenti beroperasi

RS Terbesar Gaza Berhenti Beroperasi, 45 Bayi Tewas dalam Inkubator

11 November 2023 | 22:45
Telah Rilis, Apa Perbandingan iPhone 15 dengan iPhone 14?

Telah Rilis, Apa Perbandingan iPhone 15 dengan iPhone 14?

14 September 2023 | 15:10
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Menurut Friderica, di Amerika Serikat, pertumbuhan kuartal IV 2025 tercatat 1,4 persen qtq, di bawah ekspektasi 2,5 persen, dengan tekanan inflasi yang meningkat dan ekspektasi suku bunga higher for longer. Sementara itu dari domestik, ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen yoy pada kuartal IV 2025 dan secara tahunan mencapai 5,11 persen, dengan inflasi meningkat terutama karena efek basis rendah dan aktivitas manufaktur yang tetap ekspansif.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

4 Maret 2026 | 12:31
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved