Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden AS Kirim Surat Khusus ke Prabowo, Apa Isinya?

by Miroji
15 Maret 2024 | 11:26
in Pemilu
Presiden AS Kirim Surat Khusus ke Prabowo, Apa Isinya?

sumber foto: cnbcindonesia.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Calon presiden (capres) yang kini unggul dalam real count pemilihan presiden (pilpres) RI, Prabowo Subianto, mendapat surat khusus dari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Surat itu diberikan Duta Besar AS untuk ASEAN, Yohannes Abraham, kemarin.

Lalu apa isi suratnya?

Hal ini terkait ucapan selamat kepada RI atas terselenggaranya pemilu. Ini juga menyelamati Prabowo yang unggul dalam perhitungan sementara.

Berikut isi lengkapnya:

Dear Tuan Menteri

Saya ingin menyampaikan ucapan selamat untuk rakyat Indonesia atas sukses pemilu-sebuah bukti atas komitmen bersama kita terhadap demokrasi- dan selamat atas keunggulan Anda di penghitungan pilpres. Saya menanti pengumuman resminya.

Selaman 75 tahun, Indonesia dan AS telah berhubungan semakin erat dengan berbagi nilai dan demokrasi, visi plural untuk dunia. Bersama, kita juga bisa menjaga kestabilan internasional, termasuk membentengi masa depan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, prospek, dan aman.

Kemitraan Anda sebagai Menteri Pertahanan amat penting atas upaya ini. Saya menanti penguatan ikatan negara kita lebih erat lagi sekaligus mewujudkan kerja sama Kemitraan Komprehensif Strategis dan mengeksplorasi aspek baru dalam kerja sama.

Kita lebih kuat dan dunia lebih aman ketika Indonesia dan Amerika Serikat berdiri bersama. Mohon terima ucapan selamat dari saya dan semoga tahun-tahun ke depan ditandai dengan perdamaian, prospek, serta kemajuan untuk rakyat kedua negara.

READ  Prabowo: Danantara Jamin Keamanan Investasi di Indonesia
Tags: Prabowo Subianto
Previous Post

Profil Jusuf Hamka: Raja Jalan Tol yang Dermawan

Next Post

Sejumlah Nama Beken Pemenang Kursi DPR Dapil Tangerang Raya

Next Post
Sejumlah Nama Beken Pemenang Kursi DPR Dapil Tangerang Raya

Sejumlah Nama Beken Pemenang Kursi DPR Dapil Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

IHSG Anjlok di Bawah 5.000, Danantara Bidik Peluang Investasi Saham BUMN

20 Oktober 2026 | 14:46
5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:37
Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:19
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
BEI selain mengeluarkan kebijakan HSC, juga tengah menyiapkan inisiatif untuk menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas data pasar. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapannya kemudian

80 Saham Dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi Dikeluarkan dari IHSG

20 Oktober 2026 | 11:56
Prabowo: Pemuda Jangan Takut Bermimpi dan Gagal Demi Indonesia Maju

MUI Ajak Masyarakat Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 12:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved