Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Puasa Syawal Setelah Ramadhan

by Teguh Imam Suyudi
12 April 2024 | 09:00
in Humaniora, Indeks
Puasa Syawal

Puasa Syawal (BAZNAS Jabar)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Puasa Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam setelah selesai menjalani ibadah puasa Ramadan.

“Puasa ini lebih tepatnya bisa diamalkan sejak tanggal 2 Syawal atau setelah Idul Fitri,” dikutip dari laman resmi Baznas.

Namun, seringkali muncul pertanyaan seputar berapa hari puasa Syawal yang sebaiknya dilaksanakan. Dan apakah puasa Syawal bisa dilaksanakan secara terpisah atau harus berturut-turut? 

Rasulullah saw telah menjelaskan dalam haditsnya bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian disambung dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka akan memperoleh pahala senilai puasa sepanjang tahun.

Rasulullah saw bersabda,

“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim) 

Melansir dari NU Online, idealnya puasa Syawal dilaksanakan enam hari berturut-turut persis setelah hari raya Idul Fitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal. 

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam  Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal. Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.

Adapun tata cara puasa sunnah Syawwal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari, 

READ  Ketua KPU Diputus Langgar Etik Kerena Loloskan Pencalonan Gibran

Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta ala. 

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta ala.” 

Karena ini puasa sunnah, maka jika lupa niat pada malam hari boleh niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawwal jika dibaca di siang hari, 

Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada i sunnatisy Syawwali lillahi ta ala. 

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah taala.” 

Puasa Syawal merupakan kesempatan emas bagi kita untuk terus memperoleh pahala setelah selesai menjalani ibadah Ramadan. Dengan menjalankan puasa ini, diharapkan kita dapat terus meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tags: Puasa SyawalRamadhan
Previous Post

Kemendikbud Buka Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru, 4 April hingga 15 Mei 2024

Next Post

Iran Luncurkan Ratusan Rudal dan Drone Serang Israel

Next Post
Ilustrasi Iran-Israel

Iran Luncurkan Ratusan Rudal dan Drone Serang Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq

3 Maret 2026 | 12:47
Ayatollah Ali Khamenei Pemimpin Iran

Mengenal Ayatollah Ali Khamenei Pemimpin Tertinggi Iran yang Wafat dalam Serangan AS-Israel di Usia 86 Tahun

2 Maret 2026 | 18:00
Mengutip petunjuk teknis yang tercantum pada laman resmi OLIMPUS, pelamar dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran melalui alamat https://olimpus.setneg.go.id. Setelah pendaftaran resmi ditutup pada tanggal 5 Maret 2026, Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg akan meninjau kelayakan berkas sebelum didistribusikan ke unit kerja yang membutuhkan tenaga magang sesuai kompetensi pelamar

Program Magang Kemensetneg 2026 Kembali Dibuka, Batas Akhir 5 Maret 2026

28 Februari 2026 | 11:42
Menurut Airlangga kembali, setiap mitra pengemudi penerima BHR akan memperoleh Rp 400.000. Pemerintah juga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan pengemudi untuk kebutuhan Lebaran.

Pemerintah Pastikan Driver Ojol Akan Menerima Bonus Lebaran H-7 Sebesar 400 Ribu

3 Maret 2026 | 12:15
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved