Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Baru 1.213 BPR Memenuhi Modal Inti Minimum Rp 6 Miliar

by Irawan Djoko Nugroho
4 Mei 2024 | 09:05
in Ekonomi
Berdasarkan data Maret 2024, aset asuransi dan reasuransi syariah secara CAGR naik 5,83 persen dengan total aset pada Maret 2024 sebesar Rp 45,10 triliun.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — OJK menyatakan sebanyak 1.213 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar per 31 Maret 2024. Kini hanya sekitar lima persen yang belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta, Jumat (3/5/2024). Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 5 Tahun 2015, kewajiban pemenuhan modal inti minimum BPR sebesar Rp 6 miliar wajib dipenuhi pada 31 Desember 2024.

Menurut Mahendra Siregar kembali, pihaknya baru saja menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS yang sedang dalam status proses pengundangan dan pembuatan salinan. POJK ini merupakan penyempurnaan atas POJK Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Kemudian sekaligus juga POJK Nomor 62 Tahun 2020 tentang BPR dan POJK Nomor 26 Tahun 2022 tentang BPRS.*

READ  Hanya Ada 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar di OJK
Tags: OJKPOJK
Previous Post

Piala Asia U-23: Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Peluang Lolos Olimpiade Paris Masih Terbuka

Next Post

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Kini Jadi 48 Perjalanan Per Hari

Next Post
Jadwal reguler kereta cepat Whoosh ditambah dari sebelumnya 44 perjalanan per hari pada April 2024 menjadi 48 perjalanan per hari pada Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Kini Jadi 48 Perjalanan Per Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved