Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dikenal Sebagai Tokoh Pers, Inilah Profil Singkat Prof. Salim Said

by Redaksi
18 Mei 2024 | 22:04
in Tokoh
Dikenal Sebagai Tokoh Pers, Inilah Profil Singkat Prof. Salim Said
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Indonesia berduka, tokoh pers dan perfilman Indonesia, Salim Said meninggal dunia di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Sabtu pukul 19.33 WIB.

Lantas siap sosok Salim Said? Berikut profil singkatnya:

Memiliki nama lengkap Salim Haji Said, pria yang merupakan Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan kelahiran 10 November 1943.

Salim Said lahir di sebuah desa yang merupakan bagian dari Afdeling Parepare bernama Amparita, atau yang kini lebih dikenal menjadi bagian dari Kabupaten Sidenreng Rappang.

Salim Said dikenal sebagai wartawan, akademisi, dosen, hingga penulis. Sebagai wartawan, Salim Said pernah menjadi redaktur Pelopor Baru, Angkatan Bersenjata, dan redaktur majalan Tempo pada tahun 1971 – 1987.

Ia merupakan seorang lulusan Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia tahun 1977 dan berhasil meraih gelar Ph.D pada tahun 1985 dari Ohio State University, Columbus, Amerika Serikat.

Pada tahun 1987 – 1990, Salim Said juga pernah menjadi dosen di Sekolah Ilmu Sosial Jakarta dan 1994 di FISIP Universitas Indonesia.

READ  Innalillahi, Wapres ke-9 Hamzah Haz Tutup Usia
Tags: Salim SaidTokoh FilmTokoh Pers
Previous Post

Tokoh Nasional Prof. Salim Said Tutup Usia

Next Post

Jasamarga Pastikan Keamanan Infrastruktur Jalan Layang MBZ Meski Mutu Beton Tak Sesuai SNI

Next Post
dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (16/5/2024), ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI.

Jasamarga Pastikan Keamanan Infrastruktur Jalan Layang MBZ Meski Mutu Beton Tak Sesuai SNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved