Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Per 1 Juni 2024, LRT Jabodebek Terapkan Tarif Normal

by Irawan Djoko Nugroho
31 Mei 2024 | 10:00
in Ekonomi, Indeks
Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Ilustrasi: LRT Jabodetabek

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024. Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024). Menurut Risal kembali, tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023. Selain itu meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp 20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Dengan demikian pada Senin sampai dengan Jumat (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700 sampai tarif maksimal Rp 20 ribu.

Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jumat (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian, setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp 10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Ahad hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp 5.000, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp 700, hingga maksimal di angka Rp 10 ribu.*

READ  LRT Jabodebek Per 1 Maret 2024 Tambah 44 Perjalanan
Tags: Direktorat Jenderal PerkeretaapianLRT JabodebekTarif Normal
Previous Post

Beijing Minta Investigasi Antisubsidi Mobil Listrik China Dihentikan

Next Post

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Next Post
Adapun tahap awal produksi massal mobil listrik adalah NETA V-II. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil Neta dicatat mencapai 44 persen.

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

PEVS 2026 Hadirkan 38 Merek, Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVS 2026 Hadirkan 38 Merek, Perluas Ekosistem Kendaraan Listrik

25 Oktober 2026 | 18:13
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Satgas PASTI juga terus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran investasi dari entitas illegal. Agar tidak terjebak pinjol ilegal, OJK bahkan juga telah dicatat telah mengeluarkan daftar 97 nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per April 2025

Jan-Feb 2025, 508 Pinjol Ilegal Diblokir OJK

12 April 2025 | 08:32
Rumah

5 Hal Penting Sebelum Serah Terima Rumah Baru

30 Oktober 2023 | 08:00
BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

BCA Income Index: Ada Persoalan Struktural Perekonomian Indonesia

19 Oktober 2026 | 15:00
Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

18 Juli 2023 | 13:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved