Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Per 1 Juni 2024, LRT Jabodebek Terapkan Tarif Normal

by Irawan Djoko Nugroho
31 Mei 2024 | 10:00
in Ekonomi, Trending
Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Ilustrasi: LRT Jabodetabek

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024. Tarif normal LRT Jabodebek tersebut sebesar Rp 5.000 untuk jarak terdekat hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini, mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024). Menurut Risal kembali, tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023. Selain itu meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp 20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Dengan demikian pada Senin sampai dengan Jumat (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700 sampai tarif maksimal Rp 20 ribu.

Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jumat (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian, setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp 10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Ahad hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp 5.000, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp 700, hingga maksimal di angka Rp 10 ribu.*

READ  Publik Bisa Berpartisipasi Susun Aturan Pelaksana UU PDP Lewat Laman pdp.id
Tags: Direktorat Jenderal PerkeretaapianLRT JabodebekTarif Normal
Previous Post

Beijing Minta Investigasi Antisubsidi Mobil Listrik China Dihentikan

Next Post

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Next Post
Adapun tahap awal produksi massal mobil listrik adalah NETA V-II. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil Neta dicatat mencapai 44 persen.

NETA Indonesia Resmi Mulai Produksi NETA V-II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.

Jaga Amanah, Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2025

17 September 2025 | 14:41
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

17 September 2025 | 09:02
Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

17 September 2025 | 14:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved