Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sakit Tenggorokan Saat Menelan? Ini Penyebabnya

by Miroji
11 Juli 2023 | 23:02
in Gaya Hidup
minuman-yang-dihindari-saat-pilek

Ilustrasi Sakit (Foto: Dok. Alodokter)

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews — Rasa sakit yang muncul di tenggorokan ketika menelan bisa disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari infeksi hingga masalah kesehatan yang lebih serius. Selain terasa sakit, Anda juga mungkin akan mengalami gejala lainnya, seperti nyeri pada rahang, dada, dan pada kerongkongan.

Badalah beberapa penyebab sakit tenggorokan saat menelan yang perlu diketahui seperti  Disarikan dari WebMD dan Medical News Today;

Radang tenggorokan atau strep throat

Strep throat atau radang tenggorokan disebabkan oleh infeksi bakteri Streptococcus. Kondisi ini bisa memicu sakit tenggorokan yang tiba-tiba dan terkadang disertai dengan demam dan pembengkakan pada kelenjar getah bening di tenggorokan.

Infeksi jamur

Infeksi jamur pada mulut, tenggorokan, atau kerongkongan bisamenyebabkan rasa sakit ketika menelan.

Inflamasi pada esofagus

Esofagitis merupakan inflamasi pada esofagus yang merupakan pipa untuk menyalurkan makanan serta minuman dari mulut ke perut. Penyebab esofagitis yang umum ditemui adalah gastroesophageal reflux disease atau GERD. Namun, beberapa jenis obat dan reaksi alergi bisa memicu kondisi ini.

Luka atau cedera pada tenggorokan

Luka atau cedera pada tenggorokan bisa menyebabkan rasa sakit ketika menelan, terlebih ketika terjadi pembengkakan.

Demam, flu, atau infeksi sinus

Tenggorokan sakit saat menelan bisa jadi merupakan gejala dari masalah kesehatan umum, seperti demam, flu, dan infeksi sinus. Radang tenggorokan sering muncul sehari sebelum gejala lainnya muncul, seperti pilek dan batuk.

READ  INACRAFT October 2025 Vol.4 – Youthpreneurs Craft, Culture, and Future
Previous Post

MPLS: Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Materinya

Next Post

Legislator Desak Pemerintah Segera Bayar Utang BUMN yang Menumpuk

Next Post
Legislator Desak Pemerintah Segera Bayar Utang BUMN yang Menumpuk

Legislator Desak Pemerintah Segera Bayar Utang BUMN yang Menumpuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

Wisata Tapak Tuan yang Melegenda di Aceh Selatan

6 September 2024 | 09:29
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

Mengapa Manusia Tidak Bisa Melihat Jin? Ini Kisahnya

25 Juli 2024 | 16:00
Menurut Alexander, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.

Ini 25 Platform Terancam Diblokir Komdigi Termasuk ChatGPT

25 November 2025 | 11:14
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
doa-mendidik-anak-terbaik

Sering Maksiat Tapi Rezeki Lancar? Ini Penjelasan Al-Qur’an

6 April 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved