CoreNews – Motivator terkenal Mario Teguh terseret kasus setelah dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 milyar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan akan mengusut kasus tersebut secara profesional.
“Proses penyidikan akan berlangsung sesuai prosedur, profesional, proporsional dalam hal ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo
Pelapor dan Saksi Diperiksa
Trunoyudo mengatakan, akan memanggil pelapor dan saksi-saksi untuk mencari fakta-fakta terkait laporan tersebut.
“Dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor,” sebutnya.
Terkait kapan Mario Teguh akan diperiksa, Trunoyudo mengatakan hanya penyidik yang berwenang untuk menyampaikan. Dan proses pengusutan laporan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan” ungkap dia.
“Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan sesuai prosedural,” tambahnya.
Kronologi
Awalnya pelapor bertemu dengan Mario Teguh dan istrinya di bandara.
Menurutnya, Mario menjanjikan omset yang besar kepada perusahaan skincare milik pelapor jika menggunakan jasanya.
Dengan followers sekian puluh juta, Mario menjanjikan keuntungan bagi usaha skincare milik pelapor.
“Kalau memang pakai jasa kami, setiap bulan omset anda bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang di seluruh Indonesia ini,” kata kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menirukan pernyataan Mario Teguh, saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Namun, pelapor merasa apa yang diharapkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Akhirnya Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istri ke Polda Metro Jaya.