Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lamudi Indonesia Kurangi Karyawan

by Teguh Imam Suyudi
22 Juli 2023 | 08:00
in Bisnis
Lamudi

Lamudi

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews,id – Lamudi Indonesia, perusahaan teknologi properti, mengumumkan pihaknya akan mengurangi karyawan di sejumlah departemen. Tujuannya, memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis sehingga mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.

Mart Polman, CEO Lamudi Indonesia, dalam siaran pers, 17/07/2023, menjamin bagi karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku dan program outplacement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.

Dalam dua tahun terakhir, Lamudi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mencatat kenaikan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185 persen, serta peningkatan pendapatan sebesar 88 persen. Optimalisasi dengan mengurangi karyawan yang dilakukan ini bertujuan agar perusahaan dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi.

Lamudi Indonesia telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada tahun 2020. Pada awal tahun 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya. Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (PropTech) terbesar di Indonesia.

READ  Pemerintah Siap Gebrak Ekonomi, Bantah Moody's Jumat Ini
Tags: Lamudi Indonesia
Previous Post

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Next Post

Guru Besar UIN Jakarta: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

Next Post
Guru Besar UIN Jakarta: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

Guru Besar UIN Jakarta: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

21 November 2024 | 16:13
Menurut Nasaruddin kembali, pengurus Baznas juga diharapkan tidak hanya fokus pada pengelolaan zakat, tetapi turut mengembangkan berbagai potensi filantropi umat lainnya. Hal ini karena zakat, telah memiliki aturan jelas mengenai penerimanya, yakni delapan golongan atau asnaf.

Anggota Baznas Baru Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

10 Maret 2026 | 14:57
Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

18 Juli 2023 | 13:51
Di tempat yang sama, Agustianto Mingka menyatakan bahwa hutan wakaf saat ini masih sangat sedikit. Karena itu, ia perlu mendapat dukungan pemerintah untuk dikampanyekan kepada semua elemen masyarakat seperti pengusaha, perbankan, khususnya pengusaha perkebunan sawit dan pengusaha tambang. Semua itu bertujuan agar hutan wakaf, bisa berkembang dan kesadaran untuk berwakaf terus tumbuh supaya sebagian tanahnya dapat dijadikan hutan wakaf demi menjaga lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Hutan Wakaf Jadi Solusi Utama Penerapan Ekonomi Hijau

11 Maret 2026 | 12:32
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved