Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Lamudi Indonesia Kurangi Karyawan

by Teguh Imam Suyudi
22 Juli 2023 | 08:00
in Bisnis
Lamudi

Lamudi

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews,id – Lamudi Indonesia, perusahaan teknologi properti, mengumumkan pihaknya akan mengurangi karyawan di sejumlah departemen. Tujuannya, memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis sehingga mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.

Mart Polman, CEO Lamudi Indonesia, dalam siaran pers, 17/07/2023, menjamin bagi karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku dan program outplacement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.

Dalam dua tahun terakhir, Lamudi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mencatat kenaikan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185 persen, serta peningkatan pendapatan sebesar 88 persen. Optimalisasi dengan mengurangi karyawan yang dilakukan ini bertujuan agar perusahaan dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi.

Lamudi Indonesia telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada tahun 2020. Pada awal tahun 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya. Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (PropTech) terbesar di Indonesia.

READ  Prabowo Minta Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Buatan Pindad
Tags: Lamudi Indonesia
Previous Post

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Next Post

Guru Besar UIN Jakarta: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

Next Post
Guru Besar UIN Jakarta: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

Guru Besar UIN Jakarta: Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

jogokariyan

Diduga Terafiliasi dengan Organisasi Ekstrimis, Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

22 Juni 2025 | 20:22
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
agentic-ai-2026

Agentic AI Mentransformasi Cara Pelanggan dan Karyawan Berinteraksi di 2026

21 Desember 2025 | 18:00
sambut-tahun-baru-strategi-finansial-sehat-sequis

Sambut Tahun Baru dengan Strategi Finansial Sehat

19 Desember 2025 | 19:00
Gedung Arumaya Office akan terdiri dari 19 lantai area perkantoran dan total bangunan 23 lantai yang dibangun di komplek terpadu The Arumaya dengan lahan seluas 2,5 hektare

Astra Property Groundbreaking Arumaya Office Lebak Bulus

13 Oktober 2023 | 08:59
Menurut DJPP pula, adanya kepastian hukum dalam pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan bagi industri pionir masih sangat diperlukan. Di samping itu, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan PPh Badan, juga dilakukan perubahan guna menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan perekonomian nasional.

Pemerintah Siapkan Pengganti Tax Holiday

22 Desember 2025 | 15:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved