Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Wajib Pajak Mulai 2024 Tak Perlu Isi SPT

by Irawan Djoko Nugroho
25 Juli 2023 | 15:00
in Ekonomi
Wajib Pajak Mulai 2024 Tak Perlu Isi SPT

Sumber gambar: katadata.co.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, menyatakan jika proses membayar pajak bagi wajib pajak akan dipermudah. Para wajib pajak nantinya tidak perlu mengisi SPT Pajak melalui sistem baru ini. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan aplikasi taxpayer account management. Adapun aplikasi dengan fitur data prepolated akan diluncurkan dan berlaku mulai Mei 2024. Pada saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah dalam proses pemadanan data antardatabase dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar setiap data dan informasi dapat terpadankan dengan baik.

 “Prepopulated SPT sebetulnya ini kaitannya dengan taxpayer account yang ada dalam sistem informasi yang akan datang. Jadi dalam sistem informasi yang akan datang atau core tax memang kita mencoba untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyusun SPT-nya,” kata Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/7/2023).*

READ  Ide Anies Pisahkan Pajak dari Kemenkeu Tuai Kritik
Tags: Ditjen Pajak
Previous Post

Ngebet Jadi Ketum, Bahlil Ngaku Masih Kader Golkar

Next Post

Mantul, Indonesia Depak Wakil Israel di Japan Open 2023

Next Post
Mantul, Indonesia Depak Wakil Israel di Japan Open 2023

Mantul, Indonesia Depak Wakil Israel di Japan Open 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
NasDem Respons Ahmad Ali & Bestari Gabung PSI

NasDem Respons Ahmad Ali & Bestari Gabung PSI

27 September 2025 | 19:39
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved