Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemendag Larang Toko Online Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
27 Juli 2023 | 12:39
in Ekonomi
Kemendag Larang Toko Online Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Perdagangan akan melarang penjualan produk impor seharga di bawah 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta oleh pedagang luar negeri di toko online Indonesia. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk perlindungan di dalam negeri. Larangan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim (27/7/2023), seiring dengan telah selesainya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PSME.

Selain soal aturan batas harga minimal penjualan barang impor di toko online, aturan baru juga mencantumkan persyaratan tambahan bagi pedagang luar negeri yang bertransaksi di toko online Indonesia. Seperti misalnya komitmen pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta persyaratan teknis barang dan jasa yang ditawarkan.*

READ  OJK Minta Pengembangan Ekonomi Syariah Dilakukan Dengan Sinergi dan Kolaborasi 
Tags: Kementerian Perdagangan
Previous Post

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.805 Triliun per Juni 2023

Next Post

Guardiola Prioritaskan Pemain Jebolan Man City

Next Post
Guardiola Prioritaskan Pemain Jebolan Man City

Guardiola Prioritaskan Pemain Jebolan Man City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Jokowi Bertolak Ke China Temui Xi Jinping dan Hadiri KTT Belt and Road

Jokowi Bertolak Ke China Temui Xi Jinping dan Hadiri KTT Belt and Road

16 Oktober 2023 | 09:28
RS Gaza dirudal Israel

Kejam! Rudal Israel Hantam RS di Gaza

18 Oktober 2023 | 10:08
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved