Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

by Miroji
1 Agustus 2023 | 09:00
in Internasional
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Sumber Foto: REUTERS/STRINGER

Bagikan sekarang:

Rusia, CoreNews.id – Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu pada Senin (31/7/2023) mengatakan, Moskwa telah meningkatkan serangan terhadap infrastruktur militer Ukraina sebagai tanggapan atas serangan terhadap wilayah yang dikuasai Rusia.

“Dengan latar belakang kegagalan dari apa yang disebut sebagai ‘serangan balasan’, Kyiv telah berfokus untuk melakukan serangan teroris terhadap infrastruktur sipil. Namun, intensitas serangan kami terhadap fasilitas militer Ukraina telah meningkat pesat,” kata Shoigu seperti dikutip dari AFP.

Sebelumnya, Rusia pada Minggu (30/7/2023) mengatakan telah menjatuhkan pesawat tak berawak atau drone Ukraina yang menargetkan Moskwa dan semenanjung Crimea yang dicaplok pada 2014.

Itu menjadi serangan terbaru Ukraina terhadap ibu kota Mokswa, wilayah perbatasan, dan Crimea. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kemudian mengatakan perang akan datang ke wilayah Rusia. “Ini adalah proses yang tak terelakkan, alami, dan benar-benar adil,” jelas Zelensky.

READ  Paus Leo XIV Desak Perdamaian Timur Tengah: “Perang Tak Pernah Selesaikan Masalah”
Tags: Perang Rusia-Ukraina
Previous Post

Partai Buruh Doakan Prabowo Jadi Presiden

Next Post

Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

Next Post
Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved