Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Agung Podomoro Bangun La Promenade Shophouse Jadi Area Bisnis Baru di Karawang

by Irawan Djoko Nugroho
7 Agustus 2023 | 10:15
in Properti
Agung Podomoro Bangun La Promenade Shophouse Jadi Area Bisnis Baru di Karawang

ILUSTRASI. La Promenade, kawasan bisnis dan komersial Parkland Podomoro Karawang, Jawa Barat.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) membangun area bisnis dan komersial La Promenade, Shophouse di Karawang, Jawa Barat. Pembangunan ini melalui pengembang kawasan properti Parkland Podomoro Karawang. La Promenade terdiri dari 59 unit ruko dengan berbagai tipe yang dilengkapi berbagai keunggulan mulai dari ketersediaan green belt, desain fasad terbaru Agung Podomoro, ROW jalan yang lebar yakni 10 – 12 meter, dan terkoneksi dengan jalur pedestrian.

Menurut General Manager of Regional Marketing Parkland Podomoro Karawang Tedi Guswana (6/8/2023), kehadiran area komersial La Promenade akan membuka peluang investasi bisnis dengan imbal hasil yang menguntungkan. Dengan captive market yang luas sebanyak lebih dari 2.500 rumah, area komersial ini memiliki potensi investasi yakni capital gain mencapai 20% per tahun dengan yield 4% per tahun. Selain itu kehadiran kereta cepat Jakarta Bandung yang akan segera dioperasikan dalam waktu dekat, akan mendukung pebisnis membuka market di La Promenade dan memberikan nilai investasi secara jangka panjang.*

READ  Perintis Triniti Properti Bukukan Marketing Revenue Rp 1,05 Triliun
Tags: Parkland Podomoro Karawang
Previous Post

Deretan Utang Jumbo Waskita Karya ke Bank BUMN

Next Post

Harga Aktuaris Tinggi, 40 Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Ketentuan UU

Next Post
Harga Aktuaris Tinggi, 40 Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Ketentuan UU

Harga Aktuaris Tinggi, 40 Perusahaan Asuransi Belum Bisa Penuhi Ketentuan UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved