Jakarta, CoreNews.id – Utang jumbo dimiliki PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga separuh pertama tahun ini. Per 30 Juni 2023 misalnya, total liabilitas WSKT tercatat senilai Rp 84,31 triliun atau naik dari posisi akhir tahun 2022 senilai Rp 83,9 triliun. Sementara, utang bank terhadap bank jangka panjang WSKT senilai Rp 46,2 triliun, artinya berkontribusi 54,8% dari total liabilitas.
Adapun bank yang memiliki portofolio utang jangka panjang WSKT, didominasi oleh bank BUMN senilai Rp 27,6 triliun, dan bank-bank yang non BUMN senilai Rp 18,6 triliun. Untuk utang bank BUMN, terdiri dari utang langsung dari induk perusahaan dan utang yang berasal dari entitas anak. Utang langsung dari induk perusahaan Bank BUMN terdiri dari dua. Menurut perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja.
Untuk perjanjian restrukturisasi induk, Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi kreditur paling besar dengan nilai Rp 7,5 triliun. Disusul oleh Bank Mandiri yang senilai Rp 4,6 triliun dan Bank Rakyat Indonesia senilai Rp 2,7 triliun. Sementara itu untuk sindikasi modal kerja, Bank Mandiri sebagai kreditur terbesar dengan nilai Rp 3,39 triliun. Kemudian, BRI dengan pinjaman sebesar Rp 1,19 triliun, disusul BNI dengan pinjaman sebesar Rp312,86 miliar.*