Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

LKN, deCenter dan GIO Mengajukan Jokowi Meraih Nobel Bidang Ekonomi

by Irawan Djoko Nugroho
9 Agustus 2023 | 12:29
in Ekonomi, Indeks
LKN, deCenter dan GIO Mengajukan Jokowi Meraih Nobel Bidang Ekonomi

Launcing buku “Jokowi The Most Effective Economic Leader in The World: Deserve To Be Proposed As Recipient Of The Nobel Economic Prize”, 9/8/2023.

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Lembaga Kajian Nawacita atau LKN, deCenter dan Gerakan Indonesia Optimis (GIO) meluncurkan buku  berjudul “Jokowi The Most Effective Economic Leader in The World: Deserve To Be Proposed As Recipient  Of The Nobel Economic Prize”, di kantor LKN, Jakarta, (9/8/2023). Menurut Ketua Umum LKN Samsul Hadi, melalui peluncuran buku tersebut, pihaknya mengajukan Presiden RI Joko Widodo untuk meraih Nobel dari Badan Dunia Nobel atas keberhasilan karyanya dalam memberikan pencerahan perekonomian negeri.  

Banyak keberhasilan Presiden RI Joko Widodo yang patut mendapatkan apresiasi dari Badan Nobel Dunia. Seperti misalnya dihadirkannya konsep pembangunan kerakyatan “Membangun Perekonomian Indonesia dari Pinggir” dan konsep pemerintahan dengan membangun seluruh Indonesia, tidak hanya “Jawa Sentris”.

Yonge Sihombing sebagai penulis buku juga menambahkan bahwa banyak keberhasilan Presiden RI Joko Widodo lain, yang patut diapresiasi dari Badan Nobel Dunia. Seperti misalnya: Pertumbuhan Perekonomian Indonesia mencapai 5,32 persen di tahun 2022, sementara hampir sebagian besar negara di dunia banyak mengalami krisis ekonomi. Selain itu keberhasilan melobi petinggi PT Freeport asal Amerika untuk melepaskan sahamnya kepada Indonesia sebesar 51 persen. Lobi ini membuat investor kakap Amerika patuh dengan UU RI terkait dengan Pasal 33 tentang kekayaan SDA harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Di dunia internasional, kepemimpinan Presiden Jokowi juga sangat cermelang, baik itu G-20 dan Asean. Terakhir, bagaimana perjuangannya terhadap hilirisasi produk mineral, kelapa sawit, produk pertanian dan perikanan.*

READ  Momen Hangat Jokowi dan Puan, PDIP: Suka Tak Suka Keduanya Lambang Kita
Tags: Joko WidodoLembaga Kajian NawacitaLKN
Previous Post

Eranyacloud Catatkan Rekor Penambahan Klien Korporasi Tertinggi Selama Juli 2023

Next Post

Untung Rugi Indonesia Jadi Anggota BRICS

Next Post
Untung Rugi Indonesia Jadi Anggota BRICS

Untung Rugi Indonesia Jadi Anggota BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Sekalipun demikian, ia menegaskan demi menjaga harkat dan martabat DPR harus melakukan tindak lanjut secara tegas. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin itu bisa saja berbuat salah namun tidak berbohong. Oleh karena itu ia lebih menyarankan untuk Gibran mengundurkan diri saja

Terkait Putusan MK, Gibran Dinilai Lebih Baik Mengundurkan Diri

8 Oktober 2026 | 16:59
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved